Pemerintah Siapkan Aturan Pemutihan Utang 6 Juta Petani, Nelayan dan UMKM
Senin, 28 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan berencana menghapus utang kredit macet sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan, melalui penerbitan Peraturan Presiden soal pemutihan utang.
Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM kepada pembiayaan perbankan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan rencana pemutihan atau penghapusan utang/kredit macet petani akan dibahas secara bersama-sama berbagai pihak.
“Itu nanti kita bahas bersama lagi,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/10).
Baca juga:
Pemerintah Diproyeksikan Tambah Surat Utang Rp 1.400 Triliun di 2025
Dia menyampaikan, ketentuan penghapusan utang petani akan diatur melalui Peraturan Presiden, yang akan menjadi kabar baik bagi petani Indonesia.
“Ya doakan," ujarnya.
Pembicaraan dengan lembaga keuangan akan dibahas lagi lebih lanjut.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di perbankan.
"Insya Allah lah kalau memang itu sesuatu yang untuk kepentingan para petani, UMKM, pasti akan kita pikirkan," ujar Prasetyo usai mengikuti retret kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10).