Pemerintah Siapkan Aturan Pemutihan Utang 6 Juta Petani, Nelayan dan UMKM
                Nelayan.
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan berencana menghapus utang kredit macet sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan, melalui penerbitan Peraturan Presiden soal pemutihan utang.
Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM kepada pembiayaan perbankan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan rencana pemutihan atau penghapusan utang/kredit macet petani akan dibahas secara bersama-sama berbagai pihak.
“Itu nanti kita bahas bersama lagi,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/10).
Baca juga:
Pemerintah Diproyeksikan Tambah Surat Utang Rp 1.400 Triliun di 2025
Dia menyampaikan, ketentuan penghapusan utang petani akan diatur melalui Peraturan Presiden, yang akan menjadi kabar baik bagi petani Indonesia.
“Ya doakan," ujarnya.
Pembicaraan dengan lembaga keuangan akan dibahas lagi lebih lanjut.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di perbankan.
"Insya Allah lah kalau memang itu sesuatu yang untuk kepentingan para petani, UMKM, pasti akan kita pikirkan," ujar Prasetyo usai mengikuti retret kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10).
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KAI Commuter Siapkan Gerbong Khusus untuk Petani dan Pedagang di Rute Merak - Rangkasbitung
                      Menteri Amran Klaim Petani Muda Hasilkan Pendapatan Rp 20 Juta Per Bulan
                      Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR
                      Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
                      Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
                      Menkeu Purbaya Yakin Danantara Bisa Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Pakai Dividen BUMN
                      Proyek Kereta Cepat Whoosh Program Jokowi Jadi Beban, Kontrak Awal Proyek Ini Harus Disisir Ulang
                      PKS Dukung Menkeu Tidak Gunakan APBN Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh
                      Utang KCIC Bikin BUMN Pusing Tujuh Keliling, DPR Ingatkan Jangan Sampai Negara Ikutan Rugi
                      Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya