Pemerintah Siapkan Aturan Pemutihan Utang 6 Juta Petani, Nelayan dan UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Oktober 2024
Pemerintah Siapkan Aturan Pemutihan Utang 6 Juta Petani, Nelayan dan UMKM

Nelayan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan berencana menghapus utang kredit macet sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan, melalui penerbitan Peraturan Presiden soal pemutihan utang.

Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM kepada pembiayaan perbankan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan rencana pemutihan atau penghapusan utang/kredit macet petani akan dibahas secara bersama-sama berbagai pihak.

“Itu nanti kita bahas bersama lagi,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/10).

Baca juga:

Pemerintah Diproyeksikan Tambah Surat Utang Rp 1.400 Triliun di 2025

Dia menyampaikan, ketentuan penghapusan utang petani akan diatur melalui Peraturan Presiden, yang akan menjadi kabar baik bagi petani Indonesia.

“Ya doakan," ujarnya.

Pembicaraan dengan lembaga keuangan akan dibahas lagi lebih lanjut.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di perbankan.

"Insya Allah lah kalau memang itu sesuatu yang untuk kepentingan para petani, UMKM, pasti akan kita pikirkan," ujar Prasetyo usai mengikuti retret kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10).

#Utang #Petani #Asuransi Nelayan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Pemerintah Bakal Mobilisasi Duit Rakyat Melalui Merah Putih Bond, Namun Tidak Wajib
Beredar kabar bahwa WNI yang memiliki Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan nilai aset di atas Rp 30 miliar diwajibkan membeli Merah Putih Bond,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Bakal Mobilisasi Duit Rakyat Melalui Merah Putih Bond, Namun Tidak Wajib
Indonesia
Tidak Krisis, Purbaya Batal Aktifkan Dana Stabilisasi Obligasi Jadi Pakai Kas Pemerintah
Menstabilkan harga obligasi, Purbaya bakal mengoptimalkan seluruh instrumen yang ada, termasuk manajemen kas serta SA
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Tidak Krisis, Purbaya Batal Aktifkan Dana Stabilisasi Obligasi Jadi Pakai Kas Pemerintah
Indonesia
Rupiah Melemah, Pemerintah Cari Utang ke China Dengan Keluarkan Panda Bond
Langkah diversifikasi ini bertujuan agar ketergantungan Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat dapat dikurangi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Rupiah Melemah, Pemerintah Cari Utang ke China Dengan Keluarkan Panda Bond
Indonesia
Krisis Global, Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% untuk Petani
Pemerintah juga memangkas 145 regulasi pupuk melalui Instruksi Presiden untuk mempercepat distribusi dari Kementerian Pertanian ke PT Pupuk Indonesia hingga langsung ke petani.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Krisis Global, Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% untuk Petani
Indonesia
Danantara Pastikan Keterlibatan Pemerintah Restrukturisasi Utang Whoosh
Intervensi pemerintah dalam proyek ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap penggunaan transportasi umum.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Danantara Pastikan Keterlibatan Pemerintah Restrukturisasi Utang Whoosh
Indonesia
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
OJK seakan belum mampu menghentikan praktik-praktik yang melanggar hukum ini. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak terus dirugikan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
Indonesia
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Belum Diputuskan, Masih Disempurnakan
Pembicaraan terkait upaya penyelesaian utang Whoosh pun telah didiskusikan bersama pemerintah China.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Belum Diputuskan, Masih Disempurnakan
Indonesia
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD 437,9 Miliar, Rasio PDB Dekati Batas Maksimal 3 Persen
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD 437,9 Miliar, Rasio PDB Dekati Batas Maksimal 3 Persen
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD 437,9 Miliar, Rasio PDB Dekati Batas Maksimal 3 Persen
Indonesia
Pekan Ini Pemerintah Serap Utang Rp 42 Triliun dari Lelang
Total penawaran masuk yang tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp 78,44 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pekan Ini Pemerintah Serap Utang Rp 42 Triliun dari Lelang
Bagikan