Pemerintah Segera Sosialisasikan UU Tax Amnesty
Selasa, 28 Juni 2016 -
MerahPutih Bisnis - Pemerintah segera melakukan sosialisasi UU tentang Tax Amnesty. Diharapkan, dengan disahkannya UU Tax Amnesty tersebut para pemilik dana yang masih menyimpan dananya di luar negeri mau membawa modalnya ke Indonesia (capital inflow).
"Alhamdulillah, tadi sudah diberi persetujuan oleh DPR dan pemerintah sekarang tinggal menyosialisasikan kepada yang diperkirakan mempunyai uang yang ditaruh di luar negeri," kata Presiden Jokowi usai buka bersama anak yatim dan penyandang disabilitas di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (28/6).
Presiden telah memerintahkan para menteri, BI, dan OJK untuk menindaklanjuti. Selain itu, pemerintah akan menerbitkan instrumen investasi seperti surat berharga negara, reksadana, SUN dan investasi langsung untuk menampung capital inflow.
"Kita minta agar secepatnya dalam 1-2 hari ini disiapkan instrumen investasi yang bisa dipakai untuk menampung uang yang Insya Allah masuk ke negara kita," katanya. Lebih lanjut Jokowi menambahkan pemerintah akan mengeluarkan infrastruktur bond, agar capital inflow dapat digunakan untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang belum selesai.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR mengesahkan RUU Tax Amnesty. Sembilan dari sepuluh fraksi menyetujui RUU ini, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan keberatan. Sedangkan Partai Demokrat setuju dengan memberikan catatan seluruh minderheidsnota menjadi bagian dari keputusan rapat paripurna ini. ""Saya kira kita sudah bisa menyimpulkan secara mayoritas sembilan fraksi dari sepuluh menyetujui rancangan undang-undang pengampunan pajak ini. Kami ingin bertanya kepada saudara-saudara, setujukah dengan undang-undang pengampunan pajak ini?" kata Ketua DPR Ade Komarudin yang memimpin rapat, seketika seisi ruangan menjawab 'setuju'.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Selasa sore ditutup menguat 175 poin menjadi Rp13.176 dibandingkan sebelumnya pada posisi Rp13.351 per dolar AS. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup menguat senilai 46,11 poin menyusul disahkannya RUU Tax Amnesty serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.
"Disahkannya RUU Pengampunan Pajak dan APBNP 2016 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini (28/6) menjadi salah satu faktor yang menopang mata uang domestik," kata pengamat pasar uang Bank Himpunan Saudara, Rully Nova di Jakarta.
BACA JUGA:
- Menkeu Usulkan Kebijakan Tax Amnesty Dilakukan Tahun ini
- Ada Penumpang Gelap dalam RUU Tax Amnesty
- Tax Amnesty Jadi Sebab Tak Tercapainya Target Pajak
- Tax Amnesty Tidak Menjamin Pengusaha Tarik Dana Parkir di Luar Negeri
- Tax Amnesty Tingkatkan Penerimaan Negara