Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Kamis, 23 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Kebijakan pemerintah yang bakal memutihkan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan kini menuai sorotan.
Menurut Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani, pemerintah perlu berhati-hati dalam merancang kebijakan pemutihan agar tetap berpihak pada masyarakat miskin. Kemudian, tidak menimbulkan ketidakadilan bagi peserta yang disiplin membayar iuran.
“Peserta yang benar-benar tidak mampu tentu harus dibantu, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar kebijakan ini tidak menurunkan semangat kepatuhan peserta lain,” ujar Netty di Jakarta, Kamis (23/11).
Ia menegaskan, bahwa kebijakan pemutihan tunggakan tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan tanggung jawab. Namun, sebagai langkah kemanusiaan yang diikuti dengan pembenahan sistemik.
Baca juga:
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
“BPJS Kesehatan adalah instrumen penting bagi perlindungan sosial nasional. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus menjamin keberlanjutan program, menjunjung keadilan, dan bebas dari praktik kecurangan,” sebut Netty.
Netty juga mendukung langkah pemerintah menanggung sebagian beban bagi kelompok yang benar-benar rentan, tetapi ia menekankan perlunya verifikasi ketat dan transparansi data dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Pemutihan boleh dilakukan untuk yang memang tidak mampu, tetapi data peserta yang mendapat keringanan harus diverifikasi dengan baik dan terbuka.
“Pemerintah harus memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau fraud dalam proses penghapusan tunggakan,” tegas politikus PKS ini.
Baca juga:
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Ia juga menjelaskan, tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan dalam sistem pembayaran, terutama bagi kelompok pekerja sektor informal yang tidak memiliki pemotongan otomatis iuran.
“Masalah tunggakan ini bukan hanya soal kemampuan ekonomi, tetapi juga kesadaran dan literasi. Pemerintah bersama BPJS perlu memperkuat edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa iuran adalah bentuk gotong royong menjaga kesehatan bersama,” katanya.
Sekadar informasi, pemerintah akan menghapus utang iuran BPJS Kesehatan bagi peserta kategori tertentu.
Baca juga:
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menyiapkan anggaran untuk pemutihan tunggakan iuran tersebut.
"Rp 20 triliun itu sudah kami anggarkan. Cuma begini, kami minta BPJS juga memperbaiki manajemennya," ujarnya.
Rencana pemutihan utang BPJS Kesehatan diungkap oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Ia mengungkap pemutihan utang iuran BPJS Kesehatan akan diberikan kepada peserta mandiri yang beralih jadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). (knu)