Pemerintah Lanjutkan Pengukuran Tanah di Desa Wadas

Rabu, 09 Februari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah di Desa Wadas, Purworejo tetap berlanjut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, dalam proses tersebut kepolisian akan tetap mendampingi petugas dari BPN selama pengukuran tanah berlangsung.

Baca Juga

Temui Warga Desa Wadas, Ganjar Jelaskan Proyek Pembangunan Bendungan Bener

“Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis,” ucap Mahfud di Jakarta, Rabu (9/2)

Ia mengatakan kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan oleh BPN tidak melanggar hukum. Kegiatan pengukuran itu merupakan bagian dari tahapan yang perlu ditempuh sebelum batu andesit yang ada di sebagian lahan Desa Wadas ditambang untuk bahan pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.

Pembangunan Bendungan Bener, Mahfud menerangkan, merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan menjadi sumber pengairan 15.000 hektare sawah, sumber air baku, pembangkit listrik, serta alat untuk mengatasi banjir.

“Saya ingin tegaskan penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum, karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas,” kata Mahfud.

Baca Juga

Polda Jateng Klaim Kericuhan di Desa Wadas Dipicu Provokasi Orang Tak Dikenal

Ia lanjut menerangkan kelompok masyarakat yang menolak sebelumnya telah mengajukan gugatan sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun, majelis hakim menolak gugatan warga itu.

“Artinya, program pemerintah itu sudah benar, sehingga kasusnya sudah lama inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” tutur Mahfud.

Dia menambahkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas juga sudah dipenuhi oleh pihak pelaksana.

“Tidak ada masalah di sini yang dilanggar,” tegasnya

Oleh karena itu, Mahfud meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai informasi dan tayangan yang beredar di media sosial mengenai situasi di Wadas.

Situasi di Wadas normal dan kondusif, lanjut Mahfud, setelah mendengar laporan dari pejabat utama Mabes Polri, Mabes TNI, Kemendagri, Kementerian PUPR, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng, Pangdam Diponegoro, dan Kabinda Jateng, Rabu. (*)

Baca Juga

PKS Minta Polisi Lindungi Warga Desa Wadas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan