Pemerintah Lanjutkan Pengukuran Tanah di Desa Wadas


Menko Polhukam Mahfud MD (dua dari kiri) memberi keterangan terkait situasi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada sesi jumpa pers, di Jakarta, Rabu (9/2). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
MerahPutih.com - Pemerintah memastikan kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah di Desa Wadas, Purworejo tetap berlanjut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, dalam proses tersebut kepolisian akan tetap mendampingi petugas dari BPN selama pengukuran tanah berlangsung.
Baca Juga
Temui Warga Desa Wadas, Ganjar Jelaskan Proyek Pembangunan Bendungan Bener
“Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis,” ucap Mahfud di Jakarta, Rabu (9/2)
Ia mengatakan kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan oleh BPN tidak melanggar hukum. Kegiatan pengukuran itu merupakan bagian dari tahapan yang perlu ditempuh sebelum batu andesit yang ada di sebagian lahan Desa Wadas ditambang untuk bahan pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.
Pembangunan Bendungan Bener, Mahfud menerangkan, merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan menjadi sumber pengairan 15.000 hektare sawah, sumber air baku, pembangkit listrik, serta alat untuk mengatasi banjir.
“Saya ingin tegaskan penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum, karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas,” kata Mahfud.
Baca Juga
Polda Jateng Klaim Kericuhan di Desa Wadas Dipicu Provokasi Orang Tak Dikenal
Ia lanjut menerangkan kelompok masyarakat yang menolak sebelumnya telah mengajukan gugatan sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun, majelis hakim menolak gugatan warga itu.
“Artinya, program pemerintah itu sudah benar, sehingga kasusnya sudah lama inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” tutur Mahfud.
Dia menambahkan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas juga sudah dipenuhi oleh pihak pelaksana.
“Tidak ada masalah di sini yang dilanggar,” tegasnya
Oleh karena itu, Mahfud meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai informasi dan tayangan yang beredar di media sosial mengenai situasi di Wadas.
Situasi di Wadas normal dan kondusif, lanjut Mahfud, setelah mendengar laporan dari pejabat utama Mabes Polri, Mabes TNI, Kemendagri, Kementerian PUPR, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng, Pangdam Diponegoro, dan Kabinda Jateng, Rabu. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)