Pemerintah Hanya Akan Beri Tambahan 10 Persen ke SPBU Swasta di 2026

Jumat, 24 Oktober 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa seluruh pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta sepakat untuk melakukan negosiasi dengan Pertamina ihwal pembelian bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal bahwa kuota tambahan impor bahan bakar minyak (BBM) bagi SPBU swasta akan tetap berada pada kisaran 10 persen pada 2026.

"Sampai saat ini pikiran saya masih begitu. Terkecuali kalau ada yang agak sedikit gimana-gimana, kita pikirkan lah ya," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10).

Bahlil menjelaskan pemerintah telah menetapkan regulasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh badan usaha, baik milik negara maupun swasta, untuk melakukan impor BBM.

Baca juga:

SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM

Pengaturan teknis terkait kerja sama bisnis diatur secara business to business (B2B) antara Pertamina dan SPBU swasta.

Menurut Bahlil, meskipun sebagian volume BBM impor milik swasta belum terserap, Pertamina diyakini tidak akan mengalami kerugian karena kebutuhan nasional terhadap BBM tetap tinggi.

Bahlil menegaskan, pada 2026, pemerintah akan tetap memberikan kuota impor bagi perusahaan yang mematuhi aturan.

"Saya katakan bahwa Pemerintah enggak boleh zalim pada pengusaha Tapi pengusaha juga Jangan mengatur pemerintah," ucap Bahlil.

Pemerintah, menurutnya, memiliki kewajiban mengayomi pengusaha, tetapi pengusaha juga punya kewajiban untuk tidak mengatur pemerintah

"Kita sama-sama membutuhkan Untuk apa? Untuk kebaikan rakyat, bangsa dan negara," kata Bahlil.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan