Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemerintah Guyur Subsidi Rp2,6 Triliun, Harga Tiket Pesawat Dipatok Naik Maksimal 13 Persen

Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026

Merahputih.com - Konflik geopolitik yang memanas antara Amerika Serikat (AS)-Israel melawan Iran berdampak langsung pada lonjakan harga avtur dunia. Meski tekanan pasar global menguat, Pemerintah Indonesia bergerak cepat mengamankan daya beli masyarakat dengan menyiapkan berbagai insentif strategis agar harga tiket pesawat tetap terkendali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan keterjangkauan harga tiket bagi publik sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Mengingat avtur menyumbang 40 persen dari biaya operasional maskapai, mitigasi menjadi langkah krusial.

Baca juga:

Alami Krisis Pasokan, Italia Mulai Batasi Pengisian Avtur Pesawat

"Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Jadi, yang kita jaga adalah harga tiketnya," ujar Airlangga, Senin (6/4).

Subsidi PPN dan Pembebasan Bea Masuk Suku Cadang

Guna menahan laju kenaikan harga, pemerintah menggelontorkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar Rp 1,3 triliun per bulan. Skema ini direncanakan berjalan selama dua bulan dengan total anggaran mencapai Rp2,6 triliun.

Selain subsidi pajak, pemerintah menghapus biaya masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Langkah ini diambil untuk menekan beban biaya pemeliharaan maskapai yang selama ini turut melambungkan harga tiket.

"Pemerintah memberikan insentif penurunan biaya masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen sehingga diharapkan bisa menurunkan biaya operasional maskapai penerbangan," jelas Airlangga.

Pembatasan Kenaikan Tarif dan Perbandingan Harga Avtur

Meski menetapkan fuel surcharge sebesar 38 persen untuk merespons kenaikan harga bahan bakar, pemerintah membatasi kenaikan harga tiket domestik kelas ekonomi. Maskapai hanya diizinkan melakukan penyesuaian harga di kisaran 9 persen hingga 13 persen.

Penyesuaian harga avtur domestik tetap harus dilakukan agar tidak terjadi disparitas harga yang ekstrem dengan negara tetangga. Jika harga di dalam negeri terlalu murah dibandingkan pasar global, risiko pemanfaatan perbedaan harga oleh maskapai asing akan meningkat.

Baca juga:

Balas Pesawat dan Evakuasi Pilot Jatuh, Jet Tempur AS Serang Wilayah Kohgiluyeh Iran

"Tentunya kalau kita tidak menyesuaikan, maka berbagai maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut," tambahnya.

Sebagai perbandingan, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta per 1 April 2026 tercatat sebesar Rp23.551 per liter. Angka ini masih jauh lebih rendah dibandingkan Thailand yang menyentuh Rp29.518 per liter dan Filipina sebesar Rp25.326 per liter. (Asp)

Baca Artikel Asli