Pemerintah DKI Tidak Permasalahkan Harga Mahal Elpiji 3 Kilogram di Pengecer, Sebut Permainan Pasar

Rabu, 12 Februari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengaku, tidak mempersoalkan bila harga gas LGP (elpiji) kemasan 3 kg di pengecer lebih tinggi dari Harga Ecer Tertinggi (HET) di pangkalan.

Hari mengatakan, perubahan harga di masyarakat merupakanlah hal yang wajar. Mengingat, ada mekanisme pasar yang terjadi di masyarakat. Adapun HET gas elpiji 3 kg di Jakarta senilai Rp 16.000.

"Itu memang yang namanya mekanisme pasar. Kita gak bisa ngatur gitu. Dari dulu nih, boleh gak sih kita ngatur tentang pengecer? Ya nggak bisa. Itu mekanisme pasar. Yang bisa kita atur di titik rendahnya mana? Ya hanya di pangkalan," ujar Hari di Jakarta, Selasa (11/2).

Hari menuturkan, selama ini warga tak masalah bisa harga elpiji menyentuh Rp 22.000. Sebab, warga tak perlu repot jauh-jauh membeli kebutuhan rumah tangganya itu.

Baca juga:

Pemprov DKI Wajib Punya Teknologi Canggih Awasi Pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg

"Begitu ada aturan baru kemarin dari pemerintah pusat bahwasannya pendistribusian di titik akhir hanya boleh di pangkalan, ribut. Yang biasa orang, walaupun pangkalan (harganya) Rp 16.000, diecer Rp 22.000, dia sudah merasa nikmat," ujarnya.

"Beli (dengan harga) Rp 22.000 tapi gak ribet, tahu-tahu sudah sampai rumah lah, ini ya," lanjutnya.

Justru, lanjut Hari, yang perlu diatur secara ketat adalah siapa pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi gas melon ini. Mengingat, belum ada aturan rinci yang mencatat kriteria penerima bantuan subsidi gas 3 kg.

"Makanya sekarang yang harus kita atur, pertama tuh, siapa sih yang berhak menerima 3 kilo? itu dulu. Database-nya (kita) crosschek antara pemda, pemerintah pusat, kemudian Pertamina. Supaya nanti alokasi kuotanya tepat sasaran," tegas Hari. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan