DPR Tuntut Jawaban Konkret dari PGN dan Kemenperin Terkait Kebijakan Gas

Gas elpiji 3 Kg. Foto: Ist/ANT
Merahputih.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendesak Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk segera mengakhiri praktik saling lempar tanggung jawab terkait kebijakan gas nasional yang dinilai menghambat pertumbuhan sektor industri.
Ia menekankan bahwa tumpang tindih regulasi telah menyebabkan sektor industri padat energi kesulitan beroperasi.
“PGN dan Kemenperin jangan hanya saling lempar tanggung jawab,” ujar Novita, (29/9).
Baca juga:
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Novita menyoroti adanya pembatasan volume penyaluran gas dan penambahan biaya distribusi yang diterapkan oleh PGN. Menurutnya, kebijakan ini sangat memukul pelaku industri yang sangat bergantung pada pasokan energi yang murah dan stabil.
“Pembatasan kuota dan biaya tambahan membuat banyak pelaku industri tercekik. Industri padat energi bahkan sudah kesulitan untuk sekadar bernapas," jelas dia.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan inkonsistensi dan ketidakjelasan implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di lapangan.
Novita menegaskan bahwa PGN, selaku pelaksana, tidak bisa hanya berkelit dengan berdalih bahwa keputusan sepenuhnya berada di kementerian. Menurutnya, PGN tetap memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan dan berinisiatif mencari solusi.
“Komisi VII butuh jawaban konkret, bukan sekadar melempar masalah ke pihak lain,” tegasnya.
Baca juga:
Novita menambahkan bahwa masalah gas dan stagnasi sektor manufaktur nasional tidak akan tuntas jika kementerian dan BUMN masih terjebak dalam ego sektoral. Ia menilai masa depan industri nasional berada dalam ancaman serius jika kebijakan gas tidak segera diperbaiki. Jika kebijakan gas terus tidak jelas, industri nasional akan terus terbelenggu.
"Jangan sampai masa depan industri kita hancur hanya karena kementerian dan BUMN saling melempar tanggung jawab,” ucap dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Tuntut Jawaban Konkret dari PGN dan Kemenperin Terkait Kebijakan Gas

SPBU Merek Asing Alami Kelangkaan BBM, Impor 1,4 Juta Kilo Dari AS Jadi Solusi Juta Kiloliter

Beda Data Produksi Migas Antara Kementerian ESDM dan SKK Migas, Menteri Bahlih Klaim Lampaui Target APBN

Blok Ambalat Kembali Menghangat, Negosiasi Pengelolaan Bersama Masih Dibahas

Dampak Ledakan Stasiun Pengumpul Pertamina: Pasokan Gas ke Warga Subang Terhenti

Ledakan Pipa Gas di Subang Memakan Korban, Pertamina Lakukan Investigasi

Ledakan Kebocoran Gas Pertamina di Subang, Pegawai Alami Luka Bakar Parah hingga 80 Persen

Masyarakat Jadi Korban Bright Gas Palsu, Pertamina Imbau Beli di Agen Resmi

Komisi XII DPR Dukung Kerja Sama Indonesia-Rusia di Bidang Migas dan Nuklir

Menteri Bahlil Tepuk Jidat, RI Impor BBM dari Negara Tidak Punya Minyak!
