DPR Tuntut Jawaban Konkret dari PGN dan Kemenperin Terkait Kebijakan Gas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
DPR Tuntut Jawaban Konkret dari PGN dan Kemenperin Terkait Kebijakan Gas

Gas elpiji 3 Kg. Foto: Ist/ANT

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendesak Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk segera mengakhiri praktik saling lempar tanggung jawab terkait kebijakan gas nasional yang dinilai menghambat pertumbuhan sektor industri.

Ia menekankan bahwa tumpang tindih regulasi telah menyebabkan sektor industri padat energi kesulitan beroperasi.

“PGN dan Kemenperin jangan hanya saling lempar tanggung jawab,” ujar Novita, (29/9).

Baca juga:

Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib

Novita menyoroti adanya pembatasan volume penyaluran gas dan penambahan biaya distribusi yang diterapkan oleh PGN. Menurutnya, kebijakan ini sangat memukul pelaku industri yang sangat bergantung pada pasokan energi yang murah dan stabil.

“Pembatasan kuota dan biaya tambahan membuat banyak pelaku industri tercekik. Industri padat energi bahkan sudah kesulitan untuk sekadar bernapas," jelas dia.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan inkonsistensi dan ketidakjelasan implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di lapangan.

Novita menegaskan bahwa PGN, selaku pelaksana, tidak bisa hanya berkelit dengan berdalih bahwa keputusan sepenuhnya berada di kementerian. Menurutnya, PGN tetap memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan dan berinisiatif mencari solusi.

“Komisi VII butuh jawaban konkret, bukan sekadar melempar masalah ke pihak lain,” tegasnya.

Baca juga:

Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua

Novita menambahkan bahwa masalah gas dan stagnasi sektor manufaktur nasional tidak akan tuntas jika kementerian dan BUMN masih terjebak dalam ego sektoral. Ia menilai masa depan industri nasional berada dalam ancaman serius jika kebijakan gas tidak segera diperbaiki. Jika kebijakan gas terus tidak jelas, industri nasional akan terus terbelenggu.

"Jangan sampai masa depan industri kita hancur hanya karena kementerian dan BUMN saling melempar tanggung jawab,” ucap dia.

#PGN #Merger PGN Dan Pertagas #Gas #Migas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Upstream Youth Champs 2026 Ajak Mahasiswa IPB Kenali Industri Hulu Migas
Sejumlah mahasiswa IPB mengunjungi gelaran Upstream Youth Champs 2026 (UYC) di IPB University, Bogor, pada Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Upstream Youth Champs 2026 Ajak Mahasiswa IPB Kenali Industri Hulu Migas
Indonesia
Waka Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial Revisi UU Migas
Draf RUU Migas mengatur BUK Migas bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Waka Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial Revisi UU Migas
Indonesia
Indonesia Rayu Rusia Garap 138 Blok Eksplorasi Migas di Indonesia
Indonesia sedang membahas kerja sama dengan kelompok-kelompok perusahaan Rusia untuk mengembangkan sejumlah proyek bersama di bidang energi, termasuk kilang dan terminal penyimpanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Rayu Rusia Garap 138 Blok Eksplorasi Migas di Indonesia
Indonesia
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi jual beli gas. Kasus ini merugikan negara Rp255 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Indonesia
Harga Gas Nonsubsidi Bright Gas Turun Rp 4.000 - 8.000 Per Tabung
Harga baru itu merupakan harga jual di tingkat agen Bright Gas di wilayah Pulau Jawa mulai 14 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Harga Gas Nonsubsidi Bright Gas Turun Rp 4.000 - 8.000 Per Tabung
Indonesia
Ancaman PHK Akibat Harga Gas Industri Naik, PGN Pastikan Turunkan Harga ke USD 13 per MMBTU
Saat ini, kebutuhan gas bumi industri dipenuhi melalui tiga kategori utama, yaitu Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Ancaman PHK Akibat Harga Gas Industri Naik, PGN Pastikan Turunkan Harga ke USD 13 per MMBTU
Indonesia
Pemerintah Turunkan Harga LNG Industri, Juragan Keramik Langsung Batalkan Rencana PHK
Pemerintah memangkas harga LNG sektor industri menjadi Rp208.000 per MMBTU
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Turunkan Harga LNG Industri, Juragan Keramik Langsung Batalkan Rencana PHK
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Aturan yang selama ini berlaku di sektor pertambangan dipastikan tetap berjalan. 

Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Indonesia
PGN Akan Amankan Pasokan Gas Domestik Dari Blok Masela
Dengan volume cadangan gas Blok Masela, yang sangat besar, kerja sama ini diproyeksikan akan menjaga stabilitas pasokan energi bersih di Indonesia dalam jangka panjang
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
PGN Akan Amankan Pasokan Gas Domestik Dari Blok Masela
Bagikan