Puan Dorong Pemerintah Pastikan Kebijakan NIK Pembelian LPG Bersubsidi Berjalan Adil dan Transparan

Gas LPG 3 kilogram. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
Merahputih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembelian LPG 3 kg bersubsidi dan meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang matang. Puan menekankan bahwa meskipun kebijakan ini bertujuan agar subsidi energi tepat sasaran, penerapannya harus berpihak pada masyarakat.
"kajian yang menyeluruh dan lintas sektor menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial di kemudian hari," ujar Puan, Rabu (27/8).
Baca juga:
Puluncuran Koperasi Merah Putih Ditunda, ESDM Bakal Jadikan Sebagai Pangkalan LPG
Ia juga menilai bahwa kebijakan subsidi harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.
DPR siap menjadi mitra kritis bagi pemerintah dalam mengawal kebijakan ini agar adil, transparan, dan tidak memberatkan rakyat kecil. Sistem NIK bisa menjadi alat bantu untuk memperbaiki akurasi penyaluran LPG 3 kg, karena faktanya selama ini masih banyak digunakan oleh kelompok yang tidak berhak.
Namun, pemerintah harus melakukan sosialisasi yang baik mengenai alasan perubahan sistem ini dan memberikan edukasi bahwa subsidi harus digunakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, Puan mengingatkan pemerintah untuk memastikan kesiapan infrastruktur data dan teknis di lapangan, seperti integrasi sistem distribusi dengan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan kepemilikan e-KTP.
Baca juga:
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pengoplosan dan Penyuntikan Tabung Gas LPG Bersubsidi 3 Kg
Hal ini penting agar warga yang berhak, termasuk di wilayah 3T, tidak mengalami hambatan administratif dalam mengakses LPG bersubsidi. Puan berharap kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta sosialisasi yang baik dapat membangun pemahaman dan penerimaan masyarakat secara luas.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar subsidi negara benar-benar sampai ke tangan yang tepat, tanpa menimbulkan kebingungan atau beban baru bagi masyarakat.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Eks Anggota DPR: Bukti Negara Gagal Lindungi Rakyat

Ledakan di Pamulang Dipicu Kebocoran Tabung Elpiji 12 Kg

Ledakan LPG 3 Kg di Bandung: 2 Rumah Hancur, 4 Warga Masuk RS Hasan Sadikin

Pertamina Tambah 1,2 Juta Tabung Gas Subsidi 3 Kilogram, Antisipasi Lonjakan Saat Libur Maulid Nabi di Jateng

Puan Dorong Pemerintah Pastikan Kebijakan NIK Pembelian LPG Bersubsidi Berjalan Adil dan Transparan

Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan

Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen

Gas Elpiji 3 Kilogram Bakal Dipatok Satu Harga di Seluruh Indonesia, Mulai Berlaku 2026

Beroperasi di Jakarta, Pengoplos Elpiji Bersubsidi Tipu Konsumen Setahun Lebih

Sindikat Pengoplos Pindahkan Elpiji bersubsidi ke Nonsubsidi di Jakut dan Jaktim, Negara Rugi Rp 16 Miliar
