Beroperasi di Jakarta, Pengoplos Elpiji Bersubsidi Tipu Konsumen Setahun Lebih

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Beroperasi di Jakarta, Pengoplos Elpiji Bersubsidi Tipu Konsumen Setahun Lebih

Rilis Bareskrim Polri Soal Pengoplosan Gas. (foto: Merahputih.co/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BARESKRIM Polri membongkar sindikat pengoplos elpiji 3 kilogram bersubsidi di Jakarta Timur dan Utara. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut ada 10 tersangka dalam sindikat ini.

Mereka terdiri dari lima tersangka pada tempat kejadian perkara Jakarta Utara dan lima pelaku di Jakarta Timur. Lima tersangka yang ditangkap di TKP Jakarta Utara berinisial KF, MR, W, P, dan AR selaku supir dan penyuntik. “Adapun satu orang berinisial RT masih dalam pencarian," kata Nunung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).

Nunung mengatakan praktik curang yang dilakukan para pelaku di Jakarta Utara telah dilakukan sejak 1,5 tahun lalu. “Sedangkan di Jakarta Timur sejak setahun lalu,” ungkap Nunung.

Nunung menyebut modus operandi para tersangka ialah membeli dan mengangkut elpiji 3 kilogram yang bersubsidi dari warung-warung atau pangkalan elpiji sekitar. Isi elpiji subsidi tersebut kemudian disuntikkan atau dipindahkan ke tabung gas elpiji nonsubsidi dengan ukuran 12 kilogram, 50 kilogram, dan 5,5 kilogram, serta menjualnya di berbagai wilayah di Jakarta.

Tersangka BS, kata dia, merupakan pemodal dan yang membiayai kegiatan pengoplosan ini. "Tersangka BS mengendalikan pembelian elpiji 3 kilogram bersubsidi dan penjualan elpiji hasil penyuntikan atau pengoplosan,” katanya. Sementara itu, tersangka HP dan JT berperan sebagai penyuntik gas, tersangka BK berperan sebagai sopir serta penyuntik, dan tersangka WS selaku kernet sopir.

Baca juga:

Sindikat Pengoplos Pindahkan Elpiji bersubsidi ke Nonsubsidi di Jakut dan Jaktim, Negara Rugi Rp 16 Miliar

Dari TKP, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 699 tabung gas, 6 buah regulator pendek, 1bungkus lem selang, 5 buah kantong besar berisi tutup segel berkode tabung warna kuning, dan 1 buah kantong kecil yang berisi karet atau seal tabung gas.

Dari TKP Jakarta Timur, barang bukti yang disita antara lain 462 tabung gas, 3 unit timbangan, 93 tombak atau regulator penyambung elpiji, delapan regulator selang penyambung elpiji, dua ikat tutup tabung elpiji 50 kilogram warna oranye, dan satu kantong tutup tabung elpiji 12 kilogram warna kuning.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Perubahan atas Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (knu)

Baca juga:

Subsidi Elpiji 3 Kilogram Diusulkan Jadi Duit Tunai

#LPG #LPG Oplosan #Gas LPG 3 Kg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuota Subsidi LPG 3 Kg Bakal Lebihi Batas, Pemerintah Bakal Ubah Tata Kelola
"Kalau solusinya hanya menambah kuota, persoalan subsidi tidak pernah selesai. Yang harus kita benahi adalah tata kelolanya," ujar Anggia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Kuota Subsidi LPG 3 Kg Bakal Lebihi Batas, Pemerintah Bakal Ubah Tata Kelola
Indonesia
Pengujian Tabung CNG 3 Kg Pengganti LPG Dilakukan di China
Bahlil berharap, agar pada Agustus pemerintah bisa melakukan perkenalan CNG 3 kg kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Pengujian Tabung CNG 3 Kg Pengganti LPG Dilakukan di China
Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Kenaikan harga Pertamax masih menjadi polemik. DPR mengingatkan tarif listrik hingga LPG subsidi ikut terdampak.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Indonesia
Dolar Terus Meroket, ESDM Pasang Badan Jamin Harga LPG 3 Kg Tidak Naik
Mekanisme impor LPG dan minyak tetap berjalan normal meski kurs rupiah berfluktuasi.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Dolar Terus Meroket, ESDM Pasang Badan Jamin Harga LPG 3 Kg Tidak Naik
Berita Foto
Proyek Penerapan CNG 3 Kg Dipastikan Bukan Pengganti LPG 3 Kg Bersubsidi
Pedagang melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi di Kawasan palmerah, Jakarta Barat, Jum'at (15/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Mei 2026
Proyek Penerapan CNG 3 Kg Dipastikan Bukan Pengganti LPG 3 Kg Bersubsidi
Indonesia
Kasus LPG 3 Kg Disulap Jadi 12 Kg Terbongkar, Pertamina: ini Kejahatan Serius
Kasus LPG 3 kg yang disulap jadi 12 kg di Klaten terbongkar. Pertamina menyebutkan, bahwa itu merupakan kejahatan serius.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kasus LPG 3 Kg Disulap Jadi 12 Kg Terbongkar, Pertamina: ini Kejahatan Serius
Indonesia
Bareskrim Polri Buru DPO Pemodal Elpiji Subsidi Ilegal, Rugikan Negara Rp 6 Miliar
Pihak kepolisian membuka ruang partisipasi masyarakat untuk membantu penangkapan pelaku lain yang masih buron.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Bareskrim Polri Buru DPO Pemodal Elpiji Subsidi Ilegal, Rugikan Negara Rp 6 Miliar
Indonesia
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bareskrim Polri menggerebek pabrik oplos LPG 3 kg di Klaten. Modus pelaku memindahkan gas subsidi ke tabung non-subsidi, kerugian negara capai Rp6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Bagikan