Beroperasi di Jakarta, Pengoplos Elpiji Bersubsidi Tipu Konsumen Setahun Lebih

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Beroperasi di Jakarta, Pengoplos Elpiji Bersubsidi Tipu Konsumen Setahun Lebih

Rilis Bareskrim Polri Soal Pengoplosan Gas. (foto: Merahputih.co/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BARESKRIM Polri membongkar sindikat pengoplos elpiji 3 kilogram bersubsidi di Jakarta Timur dan Utara. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut ada 10 tersangka dalam sindikat ini.

Mereka terdiri dari lima tersangka pada tempat kejadian perkara Jakarta Utara dan lima pelaku di Jakarta Timur. Lima tersangka yang ditangkap di TKP Jakarta Utara berinisial KF, MR, W, P, dan AR selaku supir dan penyuntik. “Adapun satu orang berinisial RT masih dalam pencarian," kata Nunung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).

Nunung mengatakan praktik curang yang dilakukan para pelaku di Jakarta Utara telah dilakukan sejak 1,5 tahun lalu. “Sedangkan di Jakarta Timur sejak setahun lalu,” ungkap Nunung.

Nunung menyebut modus operandi para tersangka ialah membeli dan mengangkut elpiji 3 kilogram yang bersubsidi dari warung-warung atau pangkalan elpiji sekitar. Isi elpiji subsidi tersebut kemudian disuntikkan atau dipindahkan ke tabung gas elpiji nonsubsidi dengan ukuran 12 kilogram, 50 kilogram, dan 5,5 kilogram, serta menjualnya di berbagai wilayah di Jakarta.

Tersangka BS, kata dia, merupakan pemodal dan yang membiayai kegiatan pengoplosan ini. "Tersangka BS mengendalikan pembelian elpiji 3 kilogram bersubsidi dan penjualan elpiji hasil penyuntikan atau pengoplosan,” katanya. Sementara itu, tersangka HP dan JT berperan sebagai penyuntik gas, tersangka BK berperan sebagai sopir serta penyuntik, dan tersangka WS selaku kernet sopir.

Baca juga:

Sindikat Pengoplos Pindahkan Elpiji bersubsidi ke Nonsubsidi di Jakut dan Jaktim, Negara Rugi Rp 16 Miliar

Dari TKP, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 699 tabung gas, 6 buah regulator pendek, 1bungkus lem selang, 5 buah kantong besar berisi tutup segel berkode tabung warna kuning, dan 1 buah kantong kecil yang berisi karet atau seal tabung gas.

Dari TKP Jakarta Timur, barang bukti yang disita antara lain 462 tabung gas, 3 unit timbangan, 93 tombak atau regulator penyambung elpiji, delapan regulator selang penyambung elpiji, dua ikat tutup tabung elpiji 50 kilogram warna oranye, dan satu kantong tutup tabung elpiji 12 kilogram warna kuning.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Perubahan atas Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (knu)

Baca juga:

Subsidi Elpiji 3 Kilogram Diusulkan Jadi Duit Tunai

#LPG #LPG Oplosan #Gas LPG 3 Kg
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ledakan di Pamulang Dipicu Kebocoran Tabung Elpiji 12 Kg
Akumulasi gas yang terkumpul di ruangan tertutup menyebabkan ledakan dahsyat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Ledakan di Pamulang Dipicu Kebocoran Tabung Elpiji 12 Kg
Indonesia
Pertamina Tambah 1,2 Juta Tabung Gas Subsidi 3 Kilogram, Antisipasi Lonjakan Saat Libur Maulid Nabi di Jateng
Penambahan tabung LPG 3 kg tersebut terbagi untuk Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.066.729 tabung sedangkan di Provinsi DIY sebanyak 153.160 tabung.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Pertamina Tambah 1,2 Juta Tabung Gas Subsidi 3 Kilogram, Antisipasi Lonjakan Saat Libur Maulid Nabi di Jateng
Indonesia
Puan Dorong Pemerintah Pastikan Kebijakan NIK Pembelian LPG Bersubsidi Berjalan Adil dan Transparan
Puan mengingatkan pemerintah untuk memastikan kesiapan infrastruktur data dan teknis di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Puan Dorong Pemerintah Pastikan Kebijakan NIK Pembelian LPG Bersubsidi Berjalan Adil dan Transparan
Indonesia
Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal wacana beli LPG 3 kg wajib pakai KTP. Keputusan pemerintah harus adil dan transparan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
Indonesia
Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
Gas Elpiji 3 kg di Sragen kembali mengalami kelangkaan. Pertamina pun menambah pasokan sebanyak 112 persen.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
Indonesia
Gas Elpiji 3 Kilogram Bakal Dipatok Satu Harga di Seluruh Indonesia, Mulai Berlaku 2026
Kebijakan LPG satu harga tersebut bertujuan untuk memberi rasa keadilan bagi setiap wilayah. Kebijakan tersebut, menyasar masyarakat yang kurang mampu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Gas Elpiji 3 Kilogram Bakal Dipatok Satu Harga di Seluruh Indonesia, Mulai Berlaku 2026
Indonesia
Beroperasi di Jakarta, Pengoplos Elpiji Bersubsidi Tipu Konsumen Setahun Lebih
Pengoplosan dilakukan di Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Beroperasi di Jakarta, Pengoplos Elpiji Bersubsidi Tipu Konsumen Setahun Lebih
Indonesia
Sindikat Pengoplos Pindahkan Elpiji bersubsidi ke Nonsubsidi di Jakut dan Jaktim, Negara Rugi Rp 16 Miliar
Pengungkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat tentang pengoplosan elpiji 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Sindikat Pengoplos Pindahkan Elpiji bersubsidi ke Nonsubsidi di Jakut dan Jaktim, Negara Rugi Rp 16 Miliar
Indonesia
Bareskrim Bongkar Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jateng dan Jabar
Pengungkapan bisnis ilegal ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan Gas Subsidi di Semarang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Bareskrim Bongkar Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jateng dan Jabar
Berita Foto
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pengoplosan dan Penyuntikan Tabung Gas LPG Bersubsidi 3 Kg
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin (kedua kiri), didampingi Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu (tengah), Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Heriyatno (kiri), Kasubdit III Dit Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto (kanan), dan perwakilan Ditjen Migas Budi Winarso (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus pengoplosan atau penyuntikan gas LPG bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 05 Mei 2025
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pengoplosan dan Penyuntikan Tabung Gas LPG Bersubsidi 3 Kg
Bagikan