Sindikat Pengoplos Pindahkan Elpiji bersubsidi ke Nonsubsidi di Jakut dan Jaktim, Negara Rugi Rp 16 Miliar

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Sindikat Pengoplos Pindahkan Elpiji bersubsidi ke Nonsubsidi di Jakut dan Jaktim, Negara Rugi Rp 16 Miliar

Rilis Bareskrim Polri Soal Pengoplosan Gas. (foto: Merahputih.co/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SINDIKAT pengoplos gas subsidi kembali terbongkar. Bareskrim Polri mengungkap praktik curang pengoplosan LPG bersubsidi di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan pengungkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat tentang pengoplosan elpiji 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg.

Oleh karena itu, pihaknya langsung melakukan penyidikan atas informasi tersebut. "Barang-barang bersubsidi harus dapat tersalurkan kepada mereka yang memang berhak, harus tepat sasaran," kata Nunung dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).

Nunung menjelaskan, di Jakut pihaknya menangkap lima tersangka berinisial KF, MR, W, P, dan AR. Mereka ditangkap di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (17/5). Para tersangka melakukan aksinya dengan memindahkan isi gas melon bersubsidi ke tabung berukuran lebih besar alias tabung nonsubsidi. Setelah itu, pelaku kembali menjual kepada masyarakat dengan harga nonsubsidi. Gas bersubsidi itu didapat para pelaku dari sebuah agen di Jakarta Barat.

Kelima tersangka itu dikendalikan oleh seorang berinisial RT, yang kini masih diburu polisi. "RT masih dalam pencarian," ucapnya.

Baca juga:

PT Pertamina Berkomitmen Jaga Pasokan dan Harga Gas Elpiji 3 Kg Tetap Terkendali

Sementara itu, di Jakarta Timur, polisi menangkap lima orang berinisial BS, HP, JT, BK, dan WS. Mereka ditangkap di sebuah gudang yang berada di Jalan Pulau Harapan IX, Cilangkap, Jakarta Timur. Kelima tersangka melancarkan aksi mereka dengan membeli elpiji 3 kg yang bersubsidi dari warung-warung dan pangkalan di sekitar Jakarta Timur. Mereka kemudian menyuntik, mengoplos, atau memindahkan isinya ke tabung elpiji nonsubsidi berbagai ukuran.

"(Dioplos) dengan ukuran 12 kg, 50 kg, dan 5,5 kg dan menjualnya ke berbagai wilayah di Jakarta," ungkap Nunung.

Kegiatan para pelaku di Jaktim dikoordinasi tersangka BS. Ia juga berperan sebagai pemodal praktik curang itu.

Nunung mengatakan praktik curang itu dilakukan para pelaku di Jakarta Utara sejak 1,5 tahun lalu, sedangkan di Jakarta Timur sejak 1 tahun lalu.

Ke-10 tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 16,8 miliar.

Ia menegaskan Polri akan terus konsisten menindak penyalahgunaan barang bersubsidi.

“Kami dari Dirtipidter Bareskrim Polri akan terus menindak tegas setiap pelaku yang mencoba merampas hak masyarakat dan merugikan negara," tegasnya. (knu)

Baca juga:

Subsidi Elpiji 3 Kilogram Diusulkan Jadi Duit Tunai

#Gas Elpiji 3 Kg #LPG #LPG Oplosan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Kenaikan harga Pertamax masih menjadi polemik. DPR mengingatkan tarif listrik hingga LPG subsidi ikut terdampak.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Berita Foto
Proyek Penerapan CNG 3 Kg Dipastikan Bukan Pengganti LPG 3 Kg Bersubsidi
Pedagang melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi di Kawasan palmerah, Jakarta Barat, Jum'at (15/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Mei 2026
Proyek Penerapan CNG 3 Kg Dipastikan Bukan Pengganti LPG 3 Kg Bersubsidi
Indonesia
Kasus LPG 3 Kg Disulap Jadi 12 Kg Terbongkar, Pertamina: ini Kejahatan Serius
Kasus LPG 3 kg yang disulap jadi 12 kg di Klaten terbongkar. Pertamina menyebutkan, bahwa itu merupakan kejahatan serius.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kasus LPG 3 Kg Disulap Jadi 12 Kg Terbongkar, Pertamina: ini Kejahatan Serius
Indonesia
Bareskrim Polri Buru DPO Pemodal Elpiji Subsidi Ilegal, Rugikan Negara Rp 6 Miliar
Pihak kepolisian membuka ruang partisipasi masyarakat untuk membantu penangkapan pelaku lain yang masih buron.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Bareskrim Polri Buru DPO Pemodal Elpiji Subsidi Ilegal, Rugikan Negara Rp 6 Miliar
Indonesia
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bareskrim Polri menggerebek pabrik oplos LPG 3 kg di Klaten. Modus pelaku memindahkan gas subsidi ke tabung non-subsidi, kerugian negara capai Rp6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Ketergantungan Impor Elpiji
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tingginya konsumsi elpiji nasional menjadi tantangan besar.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Ketergantungan Impor Elpiji
Indonesia
Penaikan Harga Elpiji Picu Beban Ganda UMKM, Komisi VII Minta Pemerintah Turun Tangan
Pemerintah perlu menghadirkan solusi konkret melalui skema bantuan langsung, kemudahan akses kredit, hingga relaksasi cicilan perbankan bagi pelaku UMKM.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Penaikan Harga Elpiji Picu Beban Ganda UMKM, Komisi VII Minta Pemerintah Turun Tangan
Indonesia
Harga Naik, Pemprov DKI Pastikan Stok LPG Non Subsidi Tetap Aman
LPG non subsidi 5,5 kg dan 12 kg mengalami kenaikan. Pemprov DKI pun memastikan bahwa ketersediaan stok tetap aman.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Harga Naik, Pemprov DKI Pastikan Stok LPG Non Subsidi Tetap Aman
Indonesia
Harga LPG 12 Kg Meroket, Pemprov DKI Jakarta Jamin Stok Aman Terkendali
Pemerintah mengantisipasi potensi migrasi pengguna gas nonsubsidi ke LPG subsidi 3 kg dengan memperketat pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Harga LPG 12 Kg Meroket, Pemprov DKI Jakarta Jamin Stok Aman Terkendali
Bagikan