Bareskrim Polri Buru DPO Pemodal Elpiji Subsidi Ilegal, Rugikan Negara Rp 6 Miliar

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Bareskrim Polri Buru DPO Pemodal Elpiji Subsidi Ilegal, Rugikan Negara Rp 6 Miliar

Bareskrim Polri bongkar kasus penyalahgunaan gas subsidi 3kg di Klaten Jateng, Sabtu (2/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BARESKRIM Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan elpiji subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Keduanya diketahui berperan sebagai operator lapangan, sedangkan pelaku lain yang diduga sebagai pemodal hingga kini masih dalam pengejaran, Sabtu (2/5).


Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan, tapi akan menyasar seluruh jaringan hingga ke pemodal.

"Saya perintahkan kepada seluruh penyidik untuk menelusuri aliran dana atau uang mulai dari pelaku sampai dengan pemodal. Pemodal harus kita tangkap dan tolong terapkan pasal TPPU-nya,” ujar Nunung.

Ia menegaskan sikap tegas Polri dalam menangani kasus penyalahgunaan subsidi. "Posisi kami dari Polri tetap konsisten bahwa tidak ada lagi kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi." katanya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengatakan peran dua tersangka yang telah ditangkan dalam kasus tersebut. "Pihak yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka adalah dua orang, perannya yakni penjaga gudang dan sopir. Namun, yang mendanai masih DPO, kami imbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri,” Irhamni.

Ia menambahkan pihak kepolisian membuka ruang partisipasi masyarakat untuk membantu penangkapan pelaku lain yang masih buron.

Baca juga:

Pengoplos Elpiji dan BBM Rugikan Negara Rp 243 M, Polri : Mereka Pengkhianat Bangsa



Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan dukungan terhadap penegakan hukum dan memastikan tidak ada toleransi bagi oknum yang terlibat. "Apabila ditemukan oknum yang punya niat atau yang sudah sekarang segera dihentikan saja. Kami berkomitmen membantu menyelesaikan masalah penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi,” Yusri.

Executive General Manager of Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Fanda Chrismianto menyatakan akan memperketat pengawasan distribusi elpiji subsidi serta menindak tegas pelanggaran di tingkat pangkalan maupun agen. "Tentu dengan adanya penindakan ini Pertamina akan bersikap tegas jika ditemukan mata rantai distribusi, baik pangkalan maupun agen, yang melakukan pelanggaran penyaluran," kata Fanda.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta dimungkinkan dikenai pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri dan merampas hasil kejahatan.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Polda Jateng Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Karanganyar



#GasElpiji #LPG #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Bagikan