Bareskrim Polri Buru DPO Pemodal Elpiji Subsidi Ilegal, Rugikan Negara Rp 6 Miliar

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Bareskrim Polri Buru DPO Pemodal Elpiji Subsidi Ilegal, Rugikan Negara Rp 6 Miliar

Bareskrim Polri bongkar kasus penyalahgunaan gas subsidi 3kg di Klaten Jateng, Sabtu (2/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BARESKRIM Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan elpiji subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Keduanya diketahui berperan sebagai operator lapangan, sedangkan pelaku lain yang diduga sebagai pemodal hingga kini masih dalam pengejaran, Sabtu (2/5).


Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan, tapi akan menyasar seluruh jaringan hingga ke pemodal.

"Saya perintahkan kepada seluruh penyidik untuk menelusuri aliran dana atau uang mulai dari pelaku sampai dengan pemodal. Pemodal harus kita tangkap dan tolong terapkan pasal TPPU-nya,” ujar Nunung.

Ia menegaskan sikap tegas Polri dalam menangani kasus penyalahgunaan subsidi. "Posisi kami dari Polri tetap konsisten bahwa tidak ada lagi kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi." katanya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengatakan peran dua tersangka yang telah ditangkan dalam kasus tersebut. "Pihak yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka adalah dua orang, perannya yakni penjaga gudang dan sopir. Namun, yang mendanai masih DPO, kami imbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri,” Irhamni.

Ia menambahkan pihak kepolisian membuka ruang partisipasi masyarakat untuk membantu penangkapan pelaku lain yang masih buron.

Baca juga:

Pengoplos Elpiji dan BBM Rugikan Negara Rp 243 M, Polri : Mereka Pengkhianat Bangsa



Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan dukungan terhadap penegakan hukum dan memastikan tidak ada toleransi bagi oknum yang terlibat. "Apabila ditemukan oknum yang punya niat atau yang sudah sekarang segera dihentikan saja. Kami berkomitmen membantu menyelesaikan masalah penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi,” Yusri.

Executive General Manager of Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Fanda Chrismianto menyatakan akan memperketat pengawasan distribusi elpiji subsidi serta menindak tegas pelanggaran di tingkat pangkalan maupun agen. "Tentu dengan adanya penindakan ini Pertamina akan bersikap tegas jika ditemukan mata rantai distribusi, baik pangkalan maupun agen, yang melakukan pelanggaran penyaluran," kata Fanda.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta dimungkinkan dikenai pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri dan merampas hasil kejahatan.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Polda Jateng Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Karanganyar



#GasElpiji #LPG #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Pengujian Tabung CNG 3 Kg Pengganti LPG Dilakukan di China
Bahlil berharap, agar pada Agustus pemerintah bisa melakukan perkenalan CNG 3 kg kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Pengujian Tabung CNG 3 Kg Pengganti LPG Dilakukan di China
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Bagikan