MerahPutih.com - Kenaikan harga BBM Pertamax hingga kini tengah menjadi polemik.
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna mengingatkan, bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi yang terjadi di tengah lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah tidak hanya berdampak pada sektor transportasi.
Ia menyebutkan, hal ini juga berpotensi menggerus kemampuan fiskal pemerintah untuk mempertahankan tarif listrik dan harga LPG bersubsidi agar tetap stabil.
Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana ketahanan fiskal negara dalam menjaga tarif listrik dan harga LPG tetap terjangkau.
kata Ateng
Ateng menjelaskan, lonjakan harga minyak mentah dunia dan pelemahan kurs rupiah secara langsung meningkatkan biaya penyediaan energi nasional, termasuk biaya pembangkitan listrik dan impor LPG yang masih menjadi tulang punggung kebutuhan rumah tangga Indonesia.
“Deviasi ini otomatis meningkatkan biaya energi nasional. PLN harus membeli energi primer dengan harga yang lebih mahal, sementara impor LPG juga menjadi jauh lebih mahal karena seluruh transaksinya menggunakan dolar AS,” jelasnya.
Baca juga:
QR Code MyPertamina Bakal Berubah-ubah, BPH Migas Perketat Pembelian BBM Subsidi
Kenaikan Biaya Produksi Bisa Dorong Penyesuaian Tarif Listrik
Menurutnya, kenaikan biaya produksi tersebut sebenarnya dapat mendorong penyesuaian tarif listrik melalui skema tarif adjustment yang berlaku bagi pelanggan nonsubsidi.
Namun, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat dan mencegah tekanan inflasi.
Kebijakan tersebut memang memberikan perlindungan bagi masyarakat, tetapi konsekuensinya adalah meningkatnya beban kompensasi yang harus ditanggung APBN.
“Semakin lama harga minyak tinggi dan rupiah melemah, semakin besar pula tagihan yang harus ditanggung APBN,” katanya.
Baca juga:
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Selain sektor ketenagalistrikan, ia juga menyoroti LPG bersubsidi yang memiliki tingkat sensitivitas sosial yang sangat tinggi.
Ia mengingatkan, bahwa Indonesia masih bergantung pada impor LPG dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan program LPG 3 kg.
Pelemahan rupiah telah menggerus manfaat yang seharusnya diperoleh dari turunnya harga LPG internasional. Akibatnya, biaya pengadaan LPG tetap meningkat dalam perhitungan rupiah.
Pemerintah Tetap Pertahankan Harga LPG Subsidi dan Listrik
Meski demikian, ia mendukung keputusan pemerintah yang tetap mempertahankan harga LPG bersubsidi dan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.
“Jika tekanan eksternal berlangsung terlalu lama, ruang fiskal pemerintah akan semakin menyempit,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah terus memperkuat pengelolaan subsidi energi agar lebih tepat sasaran, meningkatkan efisiensi sektor ketenagalistrikan, mempercepat diversifikasi bauran energi nasional, serta menjaga stabilitas nilai tukar dan pasokan energi domestik.
Baca juga:
YLKI Kritik Harga BBM Naik Mendadak, Tagih Transparansi Pemerintah dan Pertamina
“Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat, kesehatan keuangan negara, dan ketahanan energi nasional secara berkelanjutan,” pungkasnya
Sekadar informasi, Pertamina menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Lalu, Pertamax Green 95 dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter pada (10/6). (knu)