Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Dok/DPR RI
MerahPutih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta wacana pemerintah terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembelian gas LPG 3 kg bersubsidi dikaji ulang.
Puan mengatakan, perlu ada kajian menyeluruh dan lintas sektor terkait kebijakan tersebut.
"Kajian yang menyeluruh dan lintas sektor menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial di kemudian hari," kata Puan dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (27/8).
Baca juga:
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pengoplosan dan Penyuntikan Tabung Gas LPG Bersubsidi 3 Kg
Kebijakan soal Gas LPG 3 Kg Harus Adil dan Transparan
Puan juga menyebutkan, setiap kebijakan harus dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menurut dia, keputusan dari pemerintah terkait LPG 3 kg harus adil dan transparan.
"DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil," ucapnya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dan edukatif sebelum kebijakan diberlakukan.
Baca juga:
Puluncuran Koperasi Merah Putih Ditunda, ESDM Bakal Jadikan Sebagai Pangkalan LPG
Subsidi Gas LPG 3 Kg Wajib Tepat Sasaran
Ketua DPP PDIP ini menambahkan, masih ada temuan penyaluran subsidi gas yang kurang tepat.
"Kita tahu banyak masyarakat yang tidak berhak memperoleh gas subsidi justru memanfaatkannya. Maka sistem berbasis NIK dapat menjadi alat bantu untuk memperbaiki akurasi penyaluran, asalkan diterapkan dengan pendekatan yang tepat," ujar Puan.
Pemerintah perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai alasan perubahan sistem ini, sekaligus memberikan edukasi maksimal kepada rakyat, bahwa subsidi energi harus digunakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Tanpa pemahaman yang utuh dari masyarakat, kebijakan seperti ini bisa menimbulkan resistensi," tambahnya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif