Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Eks Anggota DPR: Bukti Negara Gagal Lindungi Rakyat

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Eks Anggota DPR: Bukti Negara Gagal Lindungi Rakyat

Gas LPG 3 kilogram. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan anggota DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin, menyoroti melonjaknya harga tabung gas elpiji 3 kilogram di pasaran. Ia menilai itu sebagai cerminan masalah besar dalam tata kelola subsidi pemerintah.

Menurut Didi, harga resmi tabung gas melon yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 12.750 per tabung tidak mencerminkan realita di lapangan.

Warga, terutama ibu rumah tangga, kerap harus merogoh kocek hingga Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu per tabung.

“Di dapur rakyat kecil, ini adalah bentuk ‘inflasi terselubung’ yang lebih menyakitkan dibanding angka di tabel statistik,” ujar Didi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/10).

Baca juga:

Puan Dorong Pemerintah Pastikan Kebijakan NIK Pembelian LPG Bersubsidi Berjalan Adil dan Transparan

Didi juga menanggapi pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut harga keekonomian elpiji melon sekitar Rp 42 ribu sebelum subsidi.

Ia menekankan, bahwa suara Purbaya merupakan alarm penting bagi pemerintah untuk memperbaiki data, menghentikan permainan di distribusi, dan transparan soal beban subsidi.

Didi menambahkan, masalah utama terletak pada hilir distribusi. Tiga penyakit lama menghantui tabung melon, yaitu bocornya subsidi ke pihak yang tidak berhak, rantai distribusi panjang yang memungkinkan markup berlapis-lapis, dan praktik mafia seperti penimbunan, oplosan, serta penguasaan kuota.

Solusi yang ditawarkan mantan legislator ini meliputi audit distribusi secara digital, penerapan verifikasi berbasis NIK di pangkalan, serta reformasi logistik dengan pemotongan rantai distribusi yang tidak perlu dan penetapan margin wajar.

Baca juga:

Ledakan LPG 3 Kg di Bandung: 2 Rumah Hancur, 4 Warga Masuk RS Hasan Sadikin

Politisi Partai Demokrat ini menekankan penegakan hukum yang tegas, termasuk pencabutan izin, denda, hingga proses pidana bagi pelaku korupsi atau kolusi dalam distribusi gas melon.

Didi juga menyinggung wacana “satu harga LPG 3 kg” mulai 2026. Menurutnya, kebijakan itu perlu dikaji matang agar subsidi tepat sasaran, disertai transparansi biaya logistik, sistem voucher digital, dan mekanisme darurat saat harga global melonjak.

“Kalau HET di kertas Rp 12.750 tapi rakyat harus bayar Rp 40 ribuan, itu bukan mekanisme pasar. Itu kegagalan negara menegakkan aturan,” tegas Didi.

Ia menambahkan, subsidi harus sampai ke rakyat, bukan tercecer di jalan dan masuk kantong perantara.

Baca juga:

Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan

Didi menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa negara memiliki pilihan, yakni membiarkan dapur rakyat terbebani harga tinggi atau menegakkan hukum, data, dan distribusi yang adil.

“Suara Purbaya sudah menyalakan alarm. Sekarang saatnya pemerintah menjawab dengan tindakan nyata,” pungkasnya. (Pon)

#Gas LPG 3 Kg #DPR RI #LPG
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Eks Anggota DPR: Bukti Negara Gagal Lindungi Rakyat
Harga gas LPG 3 kg kini menembus Rp 40 ribu. Eks Anggota DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, hal itu menjadi masalah besar pemerintah.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Eks Anggota DPR: Bukti Negara Gagal Lindungi Rakyat
Indonesia
DPR RI Desak Pemerintah Pimpin Pembentukan TGPF Dugaan Pelanggaran HAM di Kawasan Danau Toba
Komisi III menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
DPR RI Desak Pemerintah Pimpin Pembentukan TGPF Dugaan Pelanggaran HAM di Kawasan Danau Toba
Indonesia
Pemda Diminta Wajibkan Standarisasi SNI dan Pengawasan Ketat Tenaga Ahli Bersertifikat di Seluruh Pondok Pesantren
Sudjatmiko menekankan pentingnya mekanisme pengawasan pembangunan oleh tenaga ahli bersertifikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemda Diminta Wajibkan Standarisasi SNI dan Pengawasan Ketat Tenaga Ahli Bersertifikat di Seluruh Pondok Pesantren
Indonesia
DPR Desak Tragedi Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Jadi Momentum Perubahan Budaya Konstruksi Indonesia
Kualitas bangunan pesantren harusnya merefleksikan keseriusan negara dalam melindungi generasi penerus
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
DPR Desak Tragedi Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Jadi Momentum Perubahan Budaya Konstruksi Indonesia
Indonesia
Pemerintah Diminta Tingkatkan Anggaran Rehabilitasi Gedung Pesantren Tua Agar Keselamatan Jutaan Santri Terjamin
Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Pemerintah Diminta Tingkatkan Anggaran Rehabilitasi Gedung Pesantren Tua Agar Keselamatan Jutaan Santri Terjamin
Indonesia
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Ruas jalan yang membentang di sisi tebing itu sering kali menjadi titik rawan kecelakaan, terutama saat musim hujan.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Indonesia
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Anggota DPR fraksi PKS mengingatkan MBG bisa berpotensi menjadi IKN Jilid 2. Sebab, evaluasinya dinilai masih jauh dari kata baik.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Indonesia
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Pemerintah belum menerbitkan PP turunan UU Minerba sampai saat ini. Komisi XII DPR RI pun melayangkan kritik tajam terhadap lambannya kinerja pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Indonesia
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Novita menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam ekosistem pariwisata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Indonesia
DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan
Hingga kini, data mengenai jumlah santri yang ada di lokasi kejadian masih belum pasti
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan
Bagikan