Beda Angka Subsidi Elpiji 3 Kilogram Dengan Menteri ESDM, Menkeu: Mungkin Beda Metode Pencatatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Beda Angka Subsidi Elpiji 3 Kilogram Dengan Menteri ESDM, Menkeu: Mungkin Beda Metode Pencatatan

Begini Cara Cek Lokasi Agen Gas 3 Kilogram di Tangerang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menanggapi paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait harga LPG 3 kilogram (kg) dan menilai ada kesalahan membaca data harga asli elpiji 3 kg.

Karena sebelumnya Menteri Keuangan menyampaikan harga asli elpiji 3 kg mencapai Rp 42.750 per tabung dan pemerintah menanggung subsidi Rp 30.000 per tabung sehingga masyarakat bisa membeli dengan harga Rp 12.750.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknhya akan kembali meninjau data terkait subsidi elpiji, menanggapi perbedaan pandangan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai akurasi angka subsidi tersebut.

"Kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, akan kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angka dari hitungan staf saya. Nanti kita lihat di mana salah pengertiannya. Tapi pada akhirnya angkanya sama, uangnya itu-itu saja," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kudus, Jumat (3/10).

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] Menkeu Purbaya: Anggaran MBG Rp 58 Triliun Hilang di Birokrasi dan Administrasi

Ia menilai, perbedaan data yang muncul kemungkinan disebabkan oleh metode pencatatan atau pendekatan analisis yang digunakan.

"Hitung-hitungan kadang dari sisi praktik akuntansi bisa berbeda cara menuliskannya. Tapi saya yakin besarannya sama juga kok. Kalau salah hitung bisa nambah duit, saya salah hitung terus biar uang nambah," ujarnya.

Purbaya menegaskan bahwa subsidi elpiji pada tahun depan diperkirakan akan meningkat seiring pola konsumsi masyarakat.

"Angka persisnya agak susah, tapi harusnya naik sedikit sesuai ekspektasi meningkatnya konsumsi," ujarnya.

Menurut dia, tidak ada gunanya kalau subsidi dipotong tiba-tiba uang negara banyak, tetapi ekonomi berhenti karena masyarakat tidak mampu beraktivitas.

Selain membahas subsidi energi, Purbaya juga mengungkapkan rencananya bertemu sejumlah pengusaha. Pertemuan itu bertujuan mendengarkan langsung keluhan pelaku usaha, khususnya terkait aspek perpajakan dan kepabeanan.

"Saya mau dengar saja keluhan bisnis mereka. Kalau ada yang berhubungan dengan keuangan, pajak, dan cukai akan saya betulkan secepatnya. Tapi nanti saya juga minta, kalau bisnisnya lebih bagus, pajak dan cukainya jangan main-main. Jadi sama-sama untung," ujarnya.

#Gas Elpiji 3 Kg #Elpiji Tiga Kilogram #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Aturan itu nantinya mengatur mekanisme pinjaman Agrinas ke Himbara dengan jaminan seluruh pembayaran cicilan oleh pemerintah sebesar Rp 40 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Indonesia
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Menurut Purbaya, untuk satu kontainer yang membawa balpres ilegal untuk dimusnahkan, biaya yang dikeluarkan oleh pihaknya mencapai Rp 12 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Indonesia
Kemenkeu Bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Buat Jadi Pegawai Lapangan Bea Cukai
Rencana rekrutmen pegawai Kemenkeu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Kemenkeu Bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Buat Jadi Pegawai Lapangan Bea Cukai
Indonesia
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Purbaya membuka ruang untuk mengalihkan anggaran K/L yang kemungkinan tak bisa terserap penuh hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Indonesia
Menkeu Purbaya Turunkan Insentif Stunting Bagi Pemda, Jadi Hanya Rp 300 Miliar
Nilai insentif tahun ini lebih rendah Rp 475 miliar bila dibandingkan insentif tahun lalu yang mencapai Rp 775 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Menkeu Purbaya Turunkan Insentif Stunting Bagi Pemda, Jadi Hanya Rp 300 Miliar
Indonesia
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
Indonesia
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Penguatan aktivitas industri domestik, peningkatan permintaan negara mitra dagang utama, dan kuatnya daya saing produk ekspor Indonesia menjadi faktor pendorong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Bagikan