Beda Angka Subsidi Elpiji 3 Kilogram Dengan Menteri ESDM, Menkeu: Mungkin Beda Metode Pencatatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Beda Angka Subsidi Elpiji 3 Kilogram Dengan Menteri ESDM, Menkeu: Mungkin Beda Metode Pencatatan

Begini Cara Cek Lokasi Agen Gas 3 Kilogram di Tangerang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menanggapi paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait harga LPG 3 kilogram (kg) dan menilai ada kesalahan membaca data harga asli elpiji 3 kg.

Karena sebelumnya Menteri Keuangan menyampaikan harga asli elpiji 3 kg mencapai Rp 42.750 per tabung dan pemerintah menanggung subsidi Rp 30.000 per tabung sehingga masyarakat bisa membeli dengan harga Rp 12.750.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknhya akan kembali meninjau data terkait subsidi elpiji, menanggapi perbedaan pandangan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai akurasi angka subsidi tersebut.

"Kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, akan kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angka dari hitungan staf saya. Nanti kita lihat di mana salah pengertiannya. Tapi pada akhirnya angkanya sama, uangnya itu-itu saja," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kudus, Jumat (3/10).

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] Menkeu Purbaya: Anggaran MBG Rp 58 Triliun Hilang di Birokrasi dan Administrasi

Ia menilai, perbedaan data yang muncul kemungkinan disebabkan oleh metode pencatatan atau pendekatan analisis yang digunakan.

"Hitung-hitungan kadang dari sisi praktik akuntansi bisa berbeda cara menuliskannya. Tapi saya yakin besarannya sama juga kok. Kalau salah hitung bisa nambah duit, saya salah hitung terus biar uang nambah," ujarnya.

Purbaya menegaskan bahwa subsidi elpiji pada tahun depan diperkirakan akan meningkat seiring pola konsumsi masyarakat.

"Angka persisnya agak susah, tapi harusnya naik sedikit sesuai ekspektasi meningkatnya konsumsi," ujarnya.

Menurut dia, tidak ada gunanya kalau subsidi dipotong tiba-tiba uang negara banyak, tetapi ekonomi berhenti karena masyarakat tidak mampu beraktivitas.

Selain membahas subsidi energi, Purbaya juga mengungkapkan rencananya bertemu sejumlah pengusaha. Pertemuan itu bertujuan mendengarkan langsung keluhan pelaku usaha, khususnya terkait aspek perpajakan dan kepabeanan.

"Saya mau dengar saja keluhan bisnis mereka. Kalau ada yang berhubungan dengan keuangan, pajak, dan cukai akan saya betulkan secepatnya. Tapi nanti saya juga minta, kalau bisnisnya lebih bagus, pajak dan cukainya jangan main-main. Jadi sama-sama untung," ujarnya.

#Gas Elpiji 3 Kg #Elpiji Tiga Kilogram #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Beda Angka Subsidi Elpiji 3 Kilogram Dengan Menteri ESDM, Menkeu: Mungkin Beda Metode Pencatatan
Tidak ada gunanya kalau subsidi dipotong tiba-tiba uang negara banyak, tetapi ekonomi berhenti karena masyarakat tidak mampu beraktivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Beda Angka Subsidi Elpiji 3 Kilogram Dengan Menteri ESDM, Menkeu: Mungkin Beda Metode Pencatatan
Indonesia
Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Menkeu juga memastikan pemeriksaan acak jalur hijau kepabeanan dan cukai tidak akan mengganggu kelancaran proses impor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Menkeu Janji  Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Indonesia
Menteri Purbaya Tegaskan tak Ada Silang Pendapat soal Pembangunan Kilang Minyak
Purbaya menegaskan pernyataannya tersebut tidak bermaksud tendensius dan menyerang perusahaan PT Pertamina.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menteri Purbaya Tegaskan tak Ada Silang Pendapat soal Pembangunan Kilang Minyak
Indonesia
Curhat Pertamina Pilih Impor di Banding Bangung Kilang, Purbaya Ngaku Tak Ada Silang Pendapat
Impor untuk bahan bakar minyak (BBM) memakan anggaran yang besar, yang mengakibatkan nilai subsidi energi terus meningkat dari tahun ke tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Curhat Pertamina Pilih Impor di Banding Bangung Kilang, Purbaya Ngaku Tak Ada Silang Pendapat
Indonesia
Menkeu Kesal Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak Baru, Lebih Suka Impor Dari Singapura
Purbaya meminta Komisi XI DPR RI juga untuk menekan PT Pertamina agar segera merealisasikan pembangunan kilang minyak baru.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Menkeu Kesal Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak Baru, Lebih Suka Impor Dari Singapura
Indonesia
Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten TikTok
"Presiden cuma bilang langkahnya bagus. Saya nggak tahu yang disebut yang mana. Rupanya beliau ngikutin saya di TikTok," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten  TikTok
Indonesia
Menkeu Ogah Hanya Jadi Juru Bayar ke Pertamina, Impor Minyak Bikin Subsidi Energi Terus Meningkat
Pertamina berjanji membangun tujuh kilang baru dalam kurun waktu lima tahun. Namun, Purbaya menyebut wujud dari komitmen itu masih belum terlihat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Menkeu Ogah Hanya Jadi Juru Bayar ke Pertamina, Impor Minyak Bikin Subsidi Energi Terus Meningkat
Indonesia
Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Karena Tidak Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Santai
Ketika ditanya soal alasan kesehatan yang kerap dijadikan dasar kritik terhadap kebijakan cukai rokok, Purbaya mempertanyakan argumen tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Karena Tidak Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Santai
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Indonesia
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Purbaya menyatakan bakal terus mengejar para penunggak pajak besar itu agar mereka bisa menyelesaikan kewajiban mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Bagikan