Pemerintah Dinilai Perlu Evaluasi Alutsista TNI
Senin, 26 April 2021 -
Merahputih.com - Pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dimiliki TNI saat ini setelah tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan Bali. Termasuk sistem perawatan (MRO) berikut juga kebijakan anggaran pertahanan serta penerapannya.
"Agar tak semakin banyak putra terbaik bangsa menjadi anumerta pada usia muda," kata Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati, Senin (26/4).
Baca Juga:
Awak KRI Nanggala 402 Diduga Sempat Hendak Selamatkan Diri saat Kondisi Darurat
Tak hanya itu, evaluasi lembaga pendidikan TNI juga harus dilakukan. Tujuannya, agar para perwira mendapat kesempatan memperoleh ilmu pengetahuan terkait teknologi alutsista yang mumpuni.
"Scholar Warrior (perwira/prajurit akademik) harus semakin banyak di TNI. Komandan KRI Nanggala Letkol Laut (P) Heri Oktavian lulusan NTU Singapura dan sesko-nya di Jerman. Sedih sekali harus jadi anumerta di usia muda," jelas dia.
Mantan anggota Komisi I DPR ini pun meminta agar KSAL, Laksamana TNI Yudo Margono bertanggung jawab atas kecelakaan kapal selam buatan Jerman itu. Dalam catatannya, belum setahun sudah dua KRI alami kecelakaan.
"Juli 2020 KRI Teluk Jakarta-541 tenggelam di Pulau Kangean, Jawa Timur, dan KRI Nanggala hilang dan tenggelam dalam tugas," jelas dia.

Nuning berpendapat seharusnya Perkiraan Keadaan (Kirka) Kapal Selam Nanggala-402 sebelum berangkat harus digunakan pertimbangan berangkat atau tidak.
"Persiapan latihan perang harus matang dulu persiapan memakan waktu 2 bulan, lha ini hanya seminggu kan tidak paripurna. Persiapan latihan perang mencakup alutsista, kesiapan pengawak alutsista, dan lain-lain," ujar Nuning seraya menambahkan kebijakan KSAL dalam mengelola latihan juga harus dievaluasi.
Nuning pun menyetujui rencana Pemerintah akan memberikan kenaikan pangkat bagi seluruh awak KRI Nanggala-402. "Untuk kenaikan pangkat, saya setuju dan anak-anak mereka sedapat mungkin disantuni sekolahnya," kata Nuning pula.
Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena kepada 53 prajurit TNI Angkatan Laut yang gugur karena tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan utara Pulau Bali.
Baca Juga:
Buntut Tenggelamnya KRI Nanggala 402, DPR Bakal Panggil Kemenhan dan TNI
Presiden Jokowi dalam keterangan pers, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, mengatakan Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan strata-1 (S-1).
"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut," ujar Presiden Jokowi. (Pon)