Indonesia dan Prancis Mulai Proyek Kapal Selam Scorpène Evolved full Lithium Ion Battery

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Oktober 2024
Indonesia dan Prancis Mulai Proyek Kapal Selam  Scorpène Evolved full Lithium Ion Battery

Kerja sama pemnuatan kapal selam di Kantor Pusat PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/9/2024). ANTARA/HO-PT PAL Indonesia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada 28 Maret 2024, PT PAL Indonesia bersama Naval Group asal Prancis menandatangani kontrak pembangunan dua Kapal Selam Scorpène Evolved full Lithium Ion Battery (LiB).

Direktur Pemasaran PT PAL Indonesia Willgo Zainar menyatakan, kerja sama antara Indonesia dengan Prancis dalam pembangunan kapal selam menjadi lompatan untuk membangun kemandirian industri maritim Indonesia di regional.

"Kerja sama ini akan membawa manfaat besar yaitu tidak hanya bagi industri pertahanan kedua negara tetapi juga bagi pengembangan kapabilitas sumber daya manusia dan teknologi di Indonesia," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/10).

Direktur Produksi PT PAL Satriyo Bintoro menambahkan, keterlibatan PT PAL dalam proyek pembangunan kapal selam bersama Prancis menjadi bagian dalam membuktikan kapasitasnya sebagai pemain utama di kancah industri maritim global.

Baca juga:

Prabowo Akan Tambah Armada Kapal Selam Indonesia dengan Scorpene Evolved

“PT PAL Indonesia sebagai industri maritim di ASEAN telah memiliki rekam jejak positif dalam proyek-proyek pembangunan kapal militer dan komersial,” ujarnya.

Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone mengaku optimistis bahwa PT PAL Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun kepal selam berteknologi tinggi.

“Kami sangat yakin dengan PT PAL. Ini lah sebabnya mengapa proyek dua kapal selam akan dibangun sepenuhnya di sini karena ada teknologinya, ada pengetahuan, dan cukup keahlian untuk melakukannya,” katanya.

Kerja sama strategis ini akan memperkuat kemampuan Indonesia dalam membangun kapal selam berteknologi kompleks sekaligus mendukung PT PAL mengembangkan kemampuan membangun kapal selam secara mandiri.

“Kami saling memperkuat kedua negara melalui kerjasama ini, dan satu aspek penting adalah transfer teknologi,” katanya.

Dipastikan, pembangunan kapal selam baru untuk TNI AL tipe Scorpene tersebut akan seratus persen dilakukan di dalam negeri yakni oleh PT PAL Indonesia dengan menyerap tenaga sumber daya manusia (SDM) lokal.

#BUMN #Kapal Selam
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan