Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemerintah Diminta Selesaikan Skema Anggaran Perlindungan Anak Terdampak COVID-19

Angga Yudha Pratama - Sabtu, 21 Agustus 2021

Merahputih.com - Ketua MPR, Bambang Soesatyo meminta Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menyelesaikan pembahasan skema alokasi anggaran untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19.

"Pemerintah juga dapat mengkoordinir jika ada pihak swasta atau masyarakat yang ingin memberikan bantuan, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung bagi anak yatim atau piatu tersebut. Hal itu karena bantuan bagi anak-anak merupakan kewajiban bagi negara," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/8).

Baca Juga:

Tekan Penularan Corona, Anies Tutup Tempat Wisata dan Hiburan di Jakarta

Dia juga meminta Kemensos bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait serta melibatkan tokoh lintas agama dan juga aparat RT/RW setempat dalam melakukan pendataan anak yang menjadi yatim, piatu atau yatim-piatu akibat COVID-19.

Langkah tersebut karena aparat RT/RW dan para tokoh lintas agama adalah garda terdepan dalam menjangkau anak yatim piatu akibat pandemi.

Bamsoet pede pemerintah bisa atasi masalah bangsa termasuk penyebaran virus corona
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet (Foto: Antara/Dok. Bamsoet)

"Saya meminta pemerintah melalui pertimbangan yang cermat untuk memutuskan skema bantuan yang tepat bagi anak yang menjadi yatim/piatu atau keduanya akibat COVID-19. Karena Indonesia yang secara geografis sangat luas dan kondisi karakterisik daerahnya beragam," ujarnya.

Bamsoet meminta komitmen Kemensos dalam menyelesaikan permasalahan anak-anak terdampak pandemi dan memberikan perlindungan agar benar-benar dapat direalisasikan.

Baca Juga

Pakar Sebut Jaksa Tidak Bedakan Penyitaan dan Perampasan Aset di Kasus Asabri-Jiwasraya

Menurut dia, perlindungan bagi anak terdampak pandemi menjadi tanggung jawab bersama untuk "menjemput bola" bagi anak-anak terlantar termasuk anak yatim/piatu agar tidak menjadi ledakan masalah sosial ke depannya. (Knu)

Baca Artikel Asli