Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemerintah Diminta Persiapkan Secara Matang Perubahan Status Pandemi ke Endemi

Zulfikar Sy - Senin, 14 Maret 2022

MerahPutih.com - Pemerintah terus berupaya menekan penyebaran kasus COVID-19 dan peningkatan jumlah vaksinasi hingga vaksin penguat (booster). Upaya-upaya tersebut menjadi bagian persiapan pemerintah untuk mengubah pandemi COVID-19 menjadi endemi.

Politikus PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, status pandemi COVID-19 bisa berubah menjadi endemi merupakan wewenang WHO.

Sebuah wilayah bisa dikatakan endemi jika kasus COVID-19 bisa terkendali rendah dalam jangka waktu lama.

Baca Juga:

Yang harus Dibenahi Jika Pemerintah Ubah Pandemi jadi Endemi

Meski wewenang menetapkan status endemi ada di WHO, Mufida meminta pemerintah tetap menyiapkan sebuah strategi agar pandemi di Indonesia bisa terkendali rendah dalam jangka waktu lama.

Kajian harus terus berkomunikasi dengan WHO karena punya standar sebuah negara bisa bisa memasuki masa endemi pada persyaratannya.

"Tinggal pemerintah menyiapkan roadmap menuju ke sana mulai dari sekarang,” cetus Juru Bicara PKS ini kepada wartawan, Senin (14/3).

Mufida menambahkan, salah satu strategi yang kini perlu digencarkan sebagai bagian dari pengendalian pandemi adalah vaksinasi dan perkuat 3T.

Ia mengatakan, meski vaksinasi kedua sudah mencapai 70 persen, tapi persebarannya tidak merata di setiap provinsi.

Masih ada beberapa provinsi yang capaian vaksin dosis 2 di bawah 40 persen.

“Artinya perlu pemerataan karena mobilitas domestik kita sangat tinggi," terang dia.

Ia menyebut, jangan sampai angka vaksinasi jomplang antara provinsi satu dengan yang lain. Terlebih vaksinasi booster kita juga masih rendah capaiannya.

"Artinya mau bicara transisi atau tidak, target vaksinasi nasional harus dikejar dulu,” urai anggota DPR RI Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri ini.

Mufida mengingatkan agar proses penyusunan roadmap menuju pandemi terkendali bisa melibatkan seluruh ahli di bidang penanggulangan pandemi COVID-19.

“Selalu saya ingatkan harus scientis based evidence libatkan epidemiolog, ahli virus, pakar kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan, peneliti harus digandeng dan dilibatkan. Sebab semua proses butuh kehati-hatian yang luar biasa,” ungkap Mufida.

Baca Juga:

Jelang Ramadan dan Peralihan ke Endemi, Kapolri Ingin Pastikan Percepatan Vaksinasi

Sementara itu, penanganan COVID-19 secara nasional terus mengalami perbaikan dari hari ke hari.

"Angka konfirmasi kasus harian kini sudah menyentuh angka di bawah 20 ribu, tepatnya di 16.110. Konsistensi penurunan kasus harian ini perlu dijaga agar pandemi COVID-19 bisa segera kita lewati," ujar Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes.

Hingga Kamis (10/3), jumlah provinsi dengan tren penurunan kasus harian bertambah menjadi 27 provinsi dari sebelumnya 25 provinsi.

Kini provinsi yang masih melaporkan tren kenaikan kasus harian tinggal 7 provinsi. Sementara itu, tren penurunan kasus rawat inap sudah tercatat di 29 provinsi, tinggal 5 provinsi yang masih melaporkan tren peningkatan kasus rawat inap pasien COVID-19.

Upaya pemenuhan vaksinasi lengkap dan booster masih terus diperluas dan dipercepat dalam waktu dekat.

"Vaksinasi tidak boleh kendor meski angka-angka saat ini menunjukkan penangan pandemi COVID-19 yang mulai membaik," kata Nadia. (*)

Baca Juga:

Kapolri Sebut Pemerintah Akan Gelar Evaluasi Persiapan Pandemi Jadi Endemi

Baca Artikel Asli