Pemerintah Diminta Evaluasi Program Stimulus Ekonomi Corona

Senin, 27 April 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap program stimulus ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19.

Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran negara sebesar Rp 405 triliun. Namun menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, pemerintah sebaiknya segera mengevaluasi upaya itu karena masih terus terjadi penurunan daya beli masyarakat dan akses pangan.

Baca Juga:

Prosesi Rebutan Garebeg Keraton Jogja Ditiadakan Selama Masa Corona

"Khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah, sehingga upaya-upaya tersebut dapat berjalan secara maksimal dan tepat sasaran," kata Bamsoet dalam keteranganya, Senin (27/4).

Menurut Bamsoet, pemerintah perlu melihat kembali sejumlah detil dalam Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, program Kartu Prakerja, insentif cicilan kredit pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan keringanan tarif listrik.

"Perlu untuk dilakukan pembaharuan data setiap harinya, hingga memastikan data masyarakat penerima bantuan valid dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). (ANTARA)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). (ANTARA)

Selanjutnya, pemerintah perlu membuat kebijakan afirmatif melakukan pembelian alat kesehatan secara optimal, baik dari UMKM, produsen alkes dalam negeri maupun luar negeri.

Lalu memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan secara maksimal.

"Dan meningkatkan kapasitas dan kualitas rumah sakit rujukan COVID-19," imbuhnya.

Pemerintah juga perlu memanfaatkan anggaran yang telah dialokasikan untuk pemulihan ekonomi, baik untuk tunggakan kredit maupun restrukturisasi utang.

Termasuk juga pemberian insentif dan pembiayaan usaha UMKM, khususnya usaha mikro.

"Kami mendorong pemerintah dapat memaksimalkan pemberian insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat," jelas politikus Golkar itu.

Bamsoet juga meminta pemerintah mengalokasikan anggaran untuk memberikan bantuan khusus kepada petani, peternak, dan nelayan.

Hal itu dikarenakan peran mereka yang cukup penting dalam sektor pangan Indonesia.

Baca Juga:

Pemprov DKI Keluarkan Tiga Kebijakan Insentif Pajak Daerah Selama PSBB

Bamsoet juga menilai pemerintah pusat perlu memberikan pendampingan bagi pemerintah daerah dalam melakukan refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan COVID-19.

Sebab ada saja kasus pemerintah daerah yang khawatir konsekuensi atas penyesuaian anggaran dengan normal hukum maupun keuangan yang berlaku.

Minimal pemerintah pusat meningkatkan pengawasan kepada Pemda terhadap implementasi program dari refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan COVID-19.

"Sehingga program dapat berjalan tepat sasaran dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat setempat serta penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan," tutup Bamsoet. (Knu)

Baca Juga:

Kasus Positif COVID-19 Terus Bertambah, Pemkot Solo Perpanjang Status KLB

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan