Pemerintah Diminta Bersiap Hadapi Skenario Terburuk Tsunami COVID-19
Kamis, 06 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah diminta menyiapkan skenario terburuk untuk mengantisipasi lonjakan penularan COVID-19 di tanah air.
Sejumlah provinsi seperti Sumatera Utara (Sumut) dan Riau telah terjadi lonjakan kasus dan membuat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit (RS) di wilayah tersebut sudah di atas 60 persen.
Hal ini karena sejumlah prakondisi peningkatan penularan COVID-19 sudah terjadi.
Baca Juga:
Redam Tsunami COVID-19, Bantuan Alat Medis Terus Mengalir ke India
"Seperti pengabaian protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian dan mobilitas orang dalam jumlah besar di masa jelang libur Lebaran,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris dalam siaran pers kepada wartawan, Rabu (5/5).
Menurut Charles, lonjakan di sejumlah provinsi ini menjadi lampu kuning bagi pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk penularan secara nasional.
Apalagi, prakondisi peningkatan penularan COVID-19 juga diperparah dengan masuknya varian baru yang penularannya sangat cepat seperti terjadi di India, Afrika Selatan, dan Inggris.
“Lonjakan penularan yang banyak disebut gelombang kedua bahkan sudah terjadi di negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura dan Filipina,” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Oleh karena itu, lanjut politikus PDIP ini, pemerintah harus mempersiapkan infrastruktur dan perangkat dalam menghadapi skenario terburuk untuk mengantisipasi lonjakan penularan COVID-19 di Indonesia.
Seperti penambahan jumlah tempat tidur dan ICU khusus COVID-19, suplai oksigen, dan sebagainya.
Lebih baik punya ketersediaan tempat tidur dan suplai oksigen yang surplus dan belum terpakai, ketimbang nanti kewalahan ketika dibutuhkan karena lonjakan penularan.
Ia juga meminta pemerintah menjaga pintu masuk perbatasan serta pengawasan mobilitas masyarakat jelang Lebaran.
Baca Juga:
Mendagri Sebut Indonesia Berpotensi Tsunami COVID-19 Mirip di India
Di samping itu, pemerintah juga harus terus memperketat pintu-pintu masuk di perbatasan dan juga pengetatan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Serta harus konsisten dalam penerapan kebijakan larangan mudik," ujar Charles.
Data Kemenhub yang menyebut 27 juta orang tetap berniat mudik meski sudah ada larangan.
"Ini bisa menjadi pegangan pemerintah bagaimana seharusnya penegakan aturan larangan mudik itu dilakukan," lanjutnya. (Knu)
Baca Juga:
Berkaca pada Tsunami COVID-19 India, DKI Minta Warganya Waspada