Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
Selasa, 02 Desember 2025 -
Merahputih.com - Pemerintah pusat diminta untuk segera menetapkan status bencana nasional atas bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Usulan untuk menaikkan status bencana alam hidrometeorologi di ketiga provinsi tersebut menjadi bencana nasional juga sudah pernah disampaikan sejumlah pihak.
Baca juga:
Korban Bencana di Sumatra Bertambah Jadi 631 Jiwa, BNPB: 1 Juta Warga Mengungsi
"Kita juga sudah bertemu dengan Jarwansyah, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Kita sudah sampaikan laporan kepada dia dan mendorong agar segera ditetapkan status bencana nasional," ungkap Anggota DPR RI Muslim Ayub, Selasa (2/12).
Komitmen Bantuan dan Pertimbangan Penetapan Status
Mengingat banyaknya infrastruktur yang rusak dan akses yang terputus, ia menerangkan bahwa Partai NasDem akan terus menyampaikan kondisi terkini di Aceh sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi untuk penetapan status bencana nasional.
Sambil menunggu penetapan status tersebut, anggota Komisi XIII DPR RI ini berkomitmen untuk terus membantu korban banjir bandang dan longsor yang terjadi saat ini.
Penyaluran bantuan tersebut dikoordinasikan melalui dua jalur: anggota DPR RI NasDem untuk wilayah pantai timur diserahkan oleh Irsan Sosiawan Gadeng, sementara untuk wilayah pantai barat diserahkan langsung olehnya.
Baca juga:
Setelah Cuaca Ektrem Bikin Banjir Bandang, Rob Bakal Terjang Sumbar
Bantuan yang disalurkan adalah bantuan masa panik untuk korban terdampak. Pihaknya berjanji akan terus memantau dan menyalurkan bantuan lanjutan di masa depan, sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Ini bersifat bantuan masa panik. Untuk nanti kita tetap berkomitmen membantu sesuai kondisi di lapangan," pungkas Politisi Daerah Pemilihan Aceh I itu.