Pemda Siapkan Dana Rp 7,3 Miliar Buat Korban Longsor Cisarua Bandung

Kamis, 29 Januari 2026 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Berdasarkan data sementara, longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, menyebabkan 564 jiwa dari 164 Kepala Keluarga (KK) mengungsi.

Para pengungsi tersebut ditempatkan di dua lokasi, yakni 306 jiwa di Aula Desa Pasirlangu dan 258 jiwa di GOR Desa Pasirlangu. Selain itu tercatat sebanyak 48 rumah mengalami rusak berat yang tersebar di tiga wilayah yakni RW 07, RW 10, dan RW 11.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar untuk penanganan bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir di Bandung, Kamis, mengatakan anggaran tersebut bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dan digunakan selama masa tanggap darurat bencana yang ditetapkan selama 14 hari.

Baca juga:

48 Rumah Warga Korban Longsor Cisarua Bakal Direlokasi, Segera Dapat Huntara

“Darurat bencana sudah ditetapkan oleh Pak Bupati selama 14 hari. Kami sudah siapkan anggaran sebesar Rp7,3 miliar dari BTT,” kata Ade Zakir saat dihubungi.

Ia menjelaskan anggaran tersebut difokuskan pada tiga klaster penanganan korban terdampak longsor, yakni bidang kesehatan, sosial, dan kebencanaan.

Klaster kesehatan, lanjutnya, saat ini dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengakomodasi layanan kesehatan bagi pengungsi dan relawan, termasuk penyediaan obat-obatan serta peralatan medis.

Sementara itu klaster sosial ditangani Dinas Sosial yang bertugas mengelola logistik bantuan, penanganan pengungsi, serta pemulihan psikososial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengoordinasikan logistik kebencanaan dan kebutuhan operasional lainnya.

“Jadi kita koordinasi mulai dari pengobatan, identifikasi DVI, kebutuhan operasional alat berat, kebutuhan dapur umum, dan lainnya,” ujar Ade Zakir.

Menurut dia, penetapan masa darurat bencana termasuk kemungkinan penambahan anggaran akan dievaluasi setelah masa tanggap darurat 14 hari berakhir dengan fokus utama masih pada pencarian korban hilang serta penanganan pengungsi.

“Hal-hal lain masih berproses, misalnya evakuasi rumah. Kami masih menghitung jumlah pastinya, karena dari data awal 158 rumah, ada kemungkinan rumah yang tidak rusak tetapi masuk zona merah,” katanya.

Kepastian kebutuhan penanganan lanjutan masih menunggu hasil penetapan zonasi kawasan dari Badan Geologi.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan