Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Cederai Pancasila, DPR Desak Semua Pelaku Ditangkap
Selasa, 01 Juli 2025 -
MerahPutih.com - Insiden aksi pembubaran retret pelajar Kristen terjadi di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Sukabumi, Jumat (27/6) lalu, kini menjadi viral.
Warga yang melakukan pembubaran beralasan rumah itu dijadikan tempat ibadah tanpa izin. Rekaman aksi pembubaran retret itu menuai kritik dari publik, termasuk dari jajaran anggota DPR.
Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka mendesak aparat penegak hukum menindak tegas semua pelaku yang terlibat. Menurutnya, aksi pembubaran itu itu merupakan bentuk intoleransi umat beragama.
Baca juga:
Penyebar Paham Radikalisme hingga Intoleransi Tantangan Pancasila di Era Digitalisasi
Martin menegaskan negara tidak boleh kalah oleh tindakan sekelompok orang yang mencederai kerukunan dan melanggar hukum. Apalagi, lanjutnya, aksi itu telah mencoreng nilai-nilai kebinekaan Pancasila yang dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Peristiwa ini mencederai prinsip dasar negara kita, Pancasila. Tidak ada tempat bagi tindakan intoleran di republik ini,” kata Martin, dalam keterangannya, Selasa (1/7).
Menurut Martin, hak menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan dijamin konstitusi, tanpa terkecuali. Untuk itu, dia meminta Polri bertindak tegas dan cepat agar kasus ini tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
Baca juga:
Wujud Toleransi, Gereja Santa Theresia Sumbangkan Sapi Kurban ke Umat Islam Tanah Abang
"Semua pelaku harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar anggota komisi DPR yang membidangi bidang hukum itu, dikutip Antara.
Politikus Gerindra itu juga mendorong Kementerian Agama dan pemerintah daerah turut aktif dalam merespons kasus ini, agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga ruang-ruang toleransi. Jangan sampai pembiaran terhadap kasus seperti ini menormalisasi kekerasan atas nama mayoritas,” tandasnya. (*)