Pembangunan Marak, Lingkungan Hidup Kota Cirebon Terancam
Kamis, 09 April 2015 -
MerahPutih Nasional - Pertumbuhan pembangunan hotel, mall, restoran, rumah sakit, serta industri jasa yang semakin tinggi di Kota Cirebon menyebabkan ancaman lingkungan hidup. Hal ini ditegaskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (9/4), melalui keterangan tertulis. (Baca: Pembangunan Mengganas, Bali Rawan Pangan)
Pembangunan perumahan dan mall menyebabkan resapan air semakin rendah. Potensi banjir mengancam keberadaan daerah pesisir Kota Cirebon akibat rendahnya resapan tersebut.
Kegiatan pengerukan Sungai Kalibaru juga menyisakan sedimentasi dan penumpukan sampah sepanjang sekitar 300 meter. Hal ini juga turut menambah limbah benda berbahaya dan beracun (B3). Bahkan menjadi faktor penyumbang pencemaran limbah B3 bila tidak dikelola dengan baik. Selain itu, pengelolaan sampah turut menjadi perhatian khusus.
Atas kondisi tersebut, KLHK menyatakan melakukan berbagai upaya. "Wah banyak," kata Kepala Biro Hukum dan Humas KLH Rosa Vivien Ratnawati kepada Merahputih.com, melalui saluran Whatsapp, Kamis (9/4).
Terkait upaya itu, KLHK melakukan pendampingan kepada dinas terkait di Kota Cirebon dalam Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Perda PPLH) Kota Cirebon. (Baca: Kabar Duka, Wali Kota Cirebon Meninggal)
"Rancangan Perda PPLH ini dapat digunakan sebagai instrumen pengawasan pelaksanaan pembangunan, mengingat kota Cirebon sangat strategis dalam melaksanakan pembangunan industri pariwisata," tutur Rosa Vivien. (fre)