Dianggap Jadi Pemicu Banjir Jabodetabek, Puluhan Vila di Puncak Disegel

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 09 Maret 2025
Dianggap Jadi Pemicu Banjir Jabodetabek, Puluhan Vila di Puncak Disegel

Ilustrasi banjir Jabodetabek. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyegelan sejumlah vila yang disinyalir memicu banjir terus berlangsung. Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN telah menyegel empat vila karena berdiri di lahan hutan produksi di Puncak Bogor, Jawa Barat.

Penyegelan dilakukan untuk menyelamatkan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung sebagai kawasan resapan air. Empat lokasi penyegelan merupakan vila dan resort yang berada Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

“Ini upaya kami mengevaluasi dan melihat kembali bangunan-bangunan ataupun kegiatan-kegiatan di hulu DAS Ciliwung," kata Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kementerian Kehutanan Yazid Nurhuda kepada wartawan di Puncak Minggu (9/3).

Baca juga:

Jabodetabek Banjir, Jokowi Sebut Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Harus segera Dirampungkan

Dari empat lokasi, terdapat 10 bangunan vila yang berada di lahan hutan produksi dan lereng perbukitan.

Yazid menambahkan, penyegelan dilakukan dalam rangka menyelamatkan hulu Sungai Ciliwung sebagai daerah resapan air.

“Sehingga diharapkan ini bisa berjalan sesuai dengan fungsinya," kata Yazid.

Ia berasalan penyegelan bertahap dilakukan lantaran pihaknya kekurangan petugas di lapangan, sehingga penyegelan tersebut tidak dapat dituntaskan pada hari ini.

"Apabila itu sudah didapatkan informasi yang cukup, maka besok pun kami akan melakukan kegiatan yang sama di tempat yang lain," ucapnya.

Baca juga:

7 Jembatan Ambles Akibat Banjir Bandang Puncak, Kepala BNPB Janji Perbaikan Beres Sebelum Lebaran

Tim intelijen Kementerian Kehutanan tengah melakukan identifikasi terkait bangunan tersebut, sebelum nantinya akan dilakukan pemasangan plang penertiban terhadap seluruh bangunan.

Sebab, bangunan yang berdiri di atas DAS maupun hutan produksi dianggap menjadi salah satu faktor yang menyebabkan banjir di wilayah Jabodetabek beberapa waktu lalu.

Penyegelan pada hari ini diduga karena melanggar Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan mengatur pengelolaan hutan di Indonesia. (Knu)

#Banjir #Puncak Bogor #Sungai Ciliwung #Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan #Kementerian ATR/BPN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Iskandar MudaAceh Terima 18 Ton Bantuan, Distribusi Pakai Helikopter ke Daerah Terisolir
Tercatat sebanyak 18 ton bantuan untuk korban bencana di Provinsi Aceh tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Bandara Iskandar MudaAceh Terima 18 Ton Bantuan, Distribusi Pakai Helikopter ke Daerah Terisolir
Indonesia
Menteri Bahlil Janji Listrik Aceh dan Tapanuli Tengah Pulih di Jumat 5 Desember 2025
Presiden Prabowo memerintahkan dirinya untuk terus memantau dan memastikan agar proses pemulihan listrik di wilayah-wilayah terdampak bencana banjir dan longsor dapat dilakukan dengan cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Menteri Bahlil Janji Listrik Aceh dan Tapanuli Tengah Pulih di Jumat 5 Desember 2025
Indonesia
Korban Hilang Bencana Banjir di Sumatera Utara Bertambah 38 Orang, Total Tercatat 205 Orang
Jumlah korban hilang bertambah 38 orang dari sebelumnya 167 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Korban Hilang Bencana Banjir di Sumatera Utara Bertambah 38 Orang, Total Tercatat 205 Orang
Indonesia
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dia mengatakan, akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Indonesia
207 Truk Bantuan Dari Kementan Meluncur ke Wilayah Bencana di Sumatera
Ratusan truk itu memuat 25 ton beras, 35 ton minyak goreng, 38 ton gula pasir, 1.780 dos susu, hingga 2.480 dus air mineral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
207 Truk Bantuan Dari Kementan Meluncur ke Wilayah Bencana di Sumatera
Indonesia
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan makanan, pakaian, dan perlengkapan mandi dengan total 2.639 kilogram.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
Indonesia
Data Kerusakan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Akibat Bajir Sumatera
Prioritas utama pemerintah adalah membuka seluruh akses darat, meskipun kondisi di lapangan saat ini masih sangat menantang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Data Kerusakan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Akibat Bajir Sumatera
Indonesia
DPR Soroti Bencana Ekologis, Minta Satgas PKH Berani Ungkap Aktor Besar di Balik Penebangan
Kayu gelondongan yang muncul saat banjir bandang di Sumatra diduga berasal dari penebangan hutan besar-besaran. DPR mendesak Satgas PKH mengungkap pelaku utama tanpa tebang pilih.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
DPR Soroti Bencana Ekologis, Minta Satgas PKH Berani Ungkap Aktor Besar di Balik Penebangan
Indonesia
BNPB Terus Identifikasi Titik Terisolasi Bencana Sumatera, Bantuan Non Pangan Mulai Disalurkan
Distribusi bantuan melalui udara tersebut meliputi wilayah Kabupaten Agam 4,1 ton, Kabupaten Padang Pariaman 843 kilogram, Solok 808 kilogram, Kota Pariaman 430 kilogram dan Kabupaten Pesisir Selatan 250 kilogram.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
BNPB Terus Identifikasi Titik Terisolasi Bencana Sumatera, Bantuan Non Pangan Mulai Disalurkan
Indonesia
Presiden Prabowo Instruksikan Dukungan Penuh Penanganan Bencana, Termasuk Tambahan Anggaran
Mensesneg menyebut Presiden menginstruksikan dukungan penuh untuk penanganan bencana, termasuk koordinasi lintas lembaga dan potensi penambahan anggaran hingga TNI–Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Presiden Prabowo Instruksikan Dukungan Penuh Penanganan Bencana, Termasuk Tambahan Anggaran
Bagikan