Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Khatib Salat Jumat Hari ini Diminta Sampaikan Pesan Pelestarian Lingkungan, Jemaah juga Ikut Tanam Pohon

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 18 April 2025
Khatib Salat Jumat Hari ini Diminta Sampaikan Pesan Pelestarian Lingkungan, Jemaah juga Ikut Tanam Pohon

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad. Foto: Dok/Kemenag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau para khatib Jumat untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup dalam khotbah Jumat, Jumat (18/4).

Imbauan ini disampaikan dalam menyambut Hari Bumi Internasional yang diperingati setiap 22 April, dan tertuang dalam Surat Dirjen Bimas Islam No. B-245/DJ.III/BA.04/04/2025.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad menyampaikan, mimbar keagamaan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kolektif umat terhadap berbagai isu sosial, termasuk pelestarian lingkungan.

“Kami telah menerbitkan imbauan kepada para khatib Jumat untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya memelihara lingkungan,” ujar Abu di Jakarta dikutip Jumat (18/4).

Baca juga:

32 Situ di Jabar Hilang Dalam Pantauan, Menteri ATR/BPN Telusuri Dampak Lingkungan dan Tata Ruangnya

Menurutnya, pesan tentang kelestarian lingkungan sejalan dengan nilai-nilai persaudaraan dan tanggung jawab bersama terhadap bumi sebagai tempat tinggal umat manusia.

Ia menegaskan, bahwa peringatan Hari Bumi tidak cukup hanya dilakukan secara simbolik, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

“Menanam pohon, mengurangi penggunaan plastik, dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan adalah contoh nyata yang bisa kita lakukan,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan pelestarian lingkungan, Kemenag juga mendorong para khatib untuk dapat mengumumkan dan mendukung Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa.

Baca juga:

HUT Megawati Digelar Sederhana, PDIP Beri Kado Gerakan Menanam Pohon

Gerakan ini ditujukan untuk memperbaiki kualitas udara serta menjaga kelestarian lingkungan di berbagai daerah di Indonesia.

Abu juga menginstruksikan seluruh pimpinan Kemenag di tingkat daerah, mulai dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag provinsi, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, hingga Ketua Badan Kesejahteraan Masjid di berbagai jenjang untuk mengoordinasikan gerakan ini secara masif.

“Diharapkan seluruh elemen masyarakat, terutama pengurus masjid, turut serta dalam menyebarkan informasi dan mengajak jemaah berpartisipasi dalam gerakan penanaman pohon ini,” ucapnya.

Baca juga:

Prabowo Diingatkan Kajian Dampak Lingkungan Hingga Keberlanjutan Ekonomi dan Sosial Jika Ingin Bangun Giant Sea Wall di Pantura

Kemenag telah menyediakan naskah khotbah bertema lingkungan yang dapat diakses dan diunduh melalui laman: https://simbi.kemenag.go.id/eliterasi/portal-web/naskah-khotbah.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan terdorong untuk menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi krisis ekologi yang tengah mengancam masa depan bumi,” tutup Abu. (knu)

#Gerakan Menanam Pohon #Peduli Lingkungan #Pelestarian Lingkungan #Salat Jumat #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Indonesia
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Bagikan