Akhirnya, Teka-teki Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK 14 Jam Terjawab


Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah salah satu ruangan di Kantor KLHK di Jakarta Timur, Kamis (3/10/2024). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)
MerahPutih.com - Teka-teki di balik penggeledahan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta Timur pada Kamis (3/10) lalu selama 14 jam akhirnya terjawab.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan penggeledahan kantor Kementerian itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.
"Diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005–2024 yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/10).
Baca juga:
Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Baru
Harli menjelaskan ada beberapa ruangan yang digeledah, yaitu ruangan Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal) KLHK, direktorat yang membidangi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR), direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, serta direktorat yang membidangi Penegakan Hukum dan Biro Hukum.
Menurut Harli, kegiatan penggeledahan berjalan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan. Saat ini, penyidik sedang fokus melakukan analisis barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Dari penggeledahan, tim penyidik Jampidsus memperoleh barang bukti berupa dokumen sebanyak empat boks. "Barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik, terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan," ucap Harli, dilansir Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat

Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
