Pelaku Tawuran di Manggarai dan Tambak Akan ditindak secara Hukum

Senin, 05 Januari 2015 - Raden Yusuf Nayamenggala

MerahPutih Nasional - Penyebab tauran yang terjadi di Jalan Tambak Pegangsaan Menteng Jakarta Pusat pada tanggal 25 desember 2014 yang melibatkan warga manggarai dan tambak, salah satunya adalah status social masyarakat kebanyakan pengangguran, dan pemukiman warga yang sangat padat, sehingga masyarakat mudah terprofokasi untuk tawuran.

Menurut Kapolsek Tebet I.K. Sudarma, SH M HUM mengatakan, hal itu sangat disayangkan terjadi di tengah-tengah ibu kota yang nota beni sudah termasuk masyarakatnya melek media dan informasi, tentntuya sudah bisa berfikir untuk tidak melakukan tauran akan tetapi dengan padatnya penduduk seperti ini membuat semuanya menjadi berubah, seharusnya kawasan yang menjadi contoh terhadap daerah-daerah lain yang masih tertinggal.

"Untuk itulah dalam hal ini kepolisian akan menerapkan sanksi yang tegas terhadap para provokasi warga, dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku tawuran dilapangan, ketika sudah ditemukan akan di proses secara hukum agar tidak terulang kembali".katanya, ketika ditemui dikantornya (5/1).

Dalam hal ini kepolisian harus bertindak cepat dan tegas memberikan sanksi, agar dapat meminimalisir terjadinya kejadian tawuran antar warga, sanksi tegas akan memberikan efek jerah terhadap para pelaku tawuran. tuturnya. (FIK)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan