Pelaku Pembunuhan Sadis terhadap Anggota Keluarganya Penganut Ilmu Hitam
Kamis, 07 September 2017 -
MerahPutih.com - Tersangka Agus Supriyatna, pelaku pembunuhan sadis terhadap anggota keluarganya diduga seorang penganut ilmu hitam. Pembunuhan itu menewaskan istri dan ibu kandung tersangka, di Blok Sijaba, RT 02/04, Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (3/9) lalu.
Adik kandung korban Ruwiyah yang juga adik ipar pelaku, Suryadi menuturkan sejak setahun terakhir pelaku diduga belajar ilmu hitam. Pelaku kerap membaca amalan-amalan yang diduga amalan ilmu hitam.
"Dia (pelaku) sering keluar malam, pergi ke suatu tempat kuburan untuk melafalkan amalan-amalan itu," tutur Suryadi, Rabu (6/9).
Lanjut Suryadi, kakak kandungnya yang kini telah tiada karena tewas di tangan suaminya sendiri kerap menceritakan prilaku aneh suaminya kepada dirinya.
Menurut Suryadi, semenjak melakoni ilmu tersebut, pelaku sering kali memukul istrinya bahkan anaknya yang masih balita tak luput dari perlakuan kasar pelaku.
"Pernah bulan kemarin kakak saya kepalanya dipalu oleh pelaku sehingga berdarah. Saya sebagai adiknya tidak bisa berbuat banyak, hanya membantu kedua anaknya yang masih kecil-kecil, " tuturnya.
Prilaku kasar terhadap keluargannya sendiri karena pelaku menjalani ilmu hitam, tetapi batinya tidak kuat. Pelaku mengalami stres, berbicara sendiri, dan kerap marah-marah terhadap istri dan anaknya. Dan puncak keanehan dari pelaku ini, tiga hari sebelum kejadian, pelaku terlihat tidak seperti biasanya karena sering berdiam diri, tidak banyak bicara dengan siapa-siapa, bahkan pada Hari Raya Iduladha pun pelaku tidak bersilaturahmi ke rumah orang tuanya sendiri.
"Selama tiga hari itu, bukan saya saja, warga pun banyak yang melihat pelaku kerap berbicara sendiri dan melafalkan amalan-amalan yang tidak jelas," kata Suryadi.
Kini kakak kandung Suryadi telah tiada. Suryadi hanya berharap pelaku yang merupakan kakak iparnya itu diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya itu. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kasus Penistaan Agama, Wiranto Dituntut Dua Tahun Penjara