Pekerja Asing Pemegang Kitas dan Kitap Bisa Vaksinasi di Indonesia

Senin, 03 Mei 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pekerja asing yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas)/ Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) di Indonesia, bisa mengikuti program vaksinasi Gotong Royong.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, vaksinasi Gotong Royong diprioritaskan berdasarkan zonasi prioritas untuk menekan penyebaran COVID-19, kemudian berdasarkan perusahaan-perusahaan yang telah mendaftar ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan sektor industri padat karya.

Baca Juga:

Vaksinasi COVID-19 di Bandung Masuk Gelombang Kedua

"Dan juga tadi arahan Bapak Presiden, pekerja yang memiliki Kitas ataupun Kitap itu juga bisa menggunakan mekanisme vaksin Gotong Royong," kata Airlangga.

Saat ini, vaksin yang digunakan dalam vaksinasi Gotong Royong, adalah vaksin dari perusahaan farmasi Sinopharm. Indonesia, sudah mendapatkan komitmen kedatangan 7 juta dosis vaksin Sinopharm. Selain itu, ada 5 juta Vaksin CanSino yang sedang dalam proses.

Airlangga menegaskan, Menteri Kesehatan segera menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk mengatur Vaksin Gotong Royong, termasuk soal harga.

Vaksinasi. (Foto: Sekretariat Presiden)
Vaksinasi. (Foto: Sekretariat Presiden)

Pada 30 April 2021 sebanyak 482.400 vaksin dalam bentuk jadi (vial) dari Sinopharm telah datang di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar di dua pusat perdagangan di Jakarta. Vaksinasi tersebut diperuntukkan bagi para pelaku usaha perdagangan yang dalam kesehariannya berinteraksi langsung dengan publik atau pelanggan.

"Pagi hari ini saya meninjau program vaksinasi yang dilakukan di Thamrin City dan Grand Indonesia. Ini dalam rangka agar seluruh pelayan toko dan yang berusaha di kawasan pertokoan, di mal, semuanya bisa divaksinasi," ujar Presiden Jokowi. (Asp)

Baca Juga:

Guru Honor Alami Kelumpuhan Usai Vaksinasi, Tim Lakukan Investigasi KIPI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan