Pekan Depan, Pengganti Wali Kota Jakarta Pusat Dites DPRD

Jumat, 04 Desember 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta mengagendakan fit and proper test calon Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, Selasa (8/12) pekan depan.

Dhani Sukma bakal menggantikan Bayu Meghantara yang dicopot akibat kerumuman Petamburan.

Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan akan berlangsung di lantai 10 DPRD ruang Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga:

Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Jakarta Pusat

"Hari Selasa mulai pukul 13.00 (WIB) di lantai 10 gedung DPRD," ujar anggota Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono, Jumat (4/12).

Tak cuma Komisi A, kata Mujiono, pihak yang terlibat dalam uji kepatutan dan kelayakan Dhany Sukma. Ada pimpinan Komisi A, bersama Ketua DPRD, dan empat Wakil Ketua DPRD DKI.

Mantan Wali Kota Jakpu Bayu Maghantara (kanan) saat Gerebek Lumpur. (Foto: MP/Istimewa)
Mantan Wali Kota Jakpua Bayu Maghantara (kanan) saat Gerebek Lumpur. Bayu dicopot akibat kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu. (Foto: MP/Istimewa)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyodorkan Dhany Sukma sebagai Wali Kota Jakarta Pusat menggantikan Bayu Meghantara yang didepak akibat kerumunan Petamburan.

Baca Juga:

Jakarta Pusat Siagakan Pompa Mobile untuk Sedot Air Seribu Liter Per Menit

Surat Pengajuan Dhany ke DPRD ditandatangani Anies pada tanggal 27 November 2020 dengan nomor 439/-071.821.

Dhany Sukma saat ini masih menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov DKI. Sebelumnya juga dia pernah menjabat Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI. (Asp)

Baca Juga:

Anies Sodorkan Dhany Sukma Jadi Calon Wali Kota Jakarta Pusat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan