Pekan Depan KUA-PPAS Anggaran 2020 Dikoreksi DPRD DKI

Kamis, 24 Oktober 2019 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah bakal membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 dengan komis di DPRD DKI.

"Terus mereka kasih jadwal Senen besok, itu pembahasan dengan komisi-komisi, SKPD dengan komisi," kata Sekda Saefullah di Blok G Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).

Baca Juga:

RAPBD 2020 Naik 6,9 Triliun, Pemprov DKI Prioritaskan Pembangunan MRT

Dalam agenda itu, KUA-PPAS bakal dikoreksi oleh anggota Dewan Parlemen Kebun Sirih ada anggaran yang ditambah ada juga yang dikurangi.

"Nanti dikoreksi dan evaluasi bisa memberikan masukan, bisa menghapus, bisa menambah, bisa mengurangi, menghilangkan. Kegiatan ini masih boleh sepanjang KUA-PPAS ini belum menjadi kesepakatan antara legislatif dan eksekutif," jelas dia.

Setelah pembahasan kelar nantiya ada prosesi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Rancangan KUA-PPAS antara Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dengan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah (MP/Asropih)

Kemudian, kata Saefullah, dengan kesepakatan itu nama KUA-PPAS berubah menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

"Disitu sudah ga boleh lagi (diotak atik) kita masuk pada penelitian lebih dalamnya tentang uraian-uraian rincian kegiatan dan komponen-komponennya," ucapnya.

Baca Juga:

AKD Telah Diputuskan, Ketua DPRD DKI Bakal Kebut APBD 2020

Namun Saefullah mengingatkan, pembahasan KUA-PPAS harus rampung pada akhir November 2019 mendatang. Karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan tenggat waktu sampai 30 November 2019.

"Jangan lupa ini waktunya yg diberikan jadwal oleh Kemendagri pada tanggal 30 November. Karena setelah itu akan kita masukan ke Depdagri, evaluasi 15 hari. Ada waktu 7 hari lagi, sisanya persiapan kita. Supaya, 1 Januari itu anggaran 2020 itu," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan