AKD Telah Diputuskan, Ketua DPRD DKI Bakal Kebut APBD 2020

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Oktober 2019
AKD Telah Diputuskan, Ketua DPRD DKI Bakal Kebut APBD 2020

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, pihaknya bakal mengebut pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2020.

Ia pun optimistis RAPBD 2020 bakal tuntas dikebut sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari) yakini pada 30 November 2019.

Baca Juga:

Prasetyo Minta Fraksi DPRD Setorkan Nama Komposisi AKD Kamis Besok

"(RAPBD) semaksimal mungkin kita lakukan," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/10).

DPRD DKI baru saja mengumumkan nama-nama pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa kerja periode 2019-2024. Lanjut dia, dengan adanya pembentukan AKD, maka semua fraksi di DPRD DKI akan memulai pekerjaannya sesuai bidang yang ditentukan.

Rapat Paripurna pengumuman AKD DPRD DKI Jakarta, Senin (21/10). (Foto: MP/Asropih)
Rapat Paripurna pengumuman AKD DPRD DKI Jakarta, Senin (21/10). (Foto: MP/Asropih)

Selain itu, AKD menjadi salah satu syarat untuk membahas RAPBD DKI Jakarta tahun 2020. Bila pembahasanya molor dari waktu yang ditetapkan, hal ini akan berimbas pada pemangkasaan upah anggota dewan selama enam bulan.

Politikus PDI-P ini pun memastikan pembahasan RAPBD tak akan dilakukan tergesa-gesa oleh pihaknya demi meminimalisir kesalahan dalam pembahasan anggaran ini.

"Ini anggaran murni, ini enggak bisa buru-buru karena engak bagus juga," tutupnya.

Baca Juga:

Fraksi Gerindra DPRD DKI Kritik Anies Soal Realisasi Rumah DP 0 Rupiah dan OK OCE

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Non Definitif Syarif mengatakan, DPRD DKI terancam tak mendapatkan gaji selama 6 bulan bila pembahasan APBD 2020 tak selesai pada 30 November 2019 mendatang.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

"Kalau yang ini kan harus selesai 30 november (APBD 2020). Besok itu APBD harus selesai 30 november ketok palu. Kalau enggak, ada konsekuensinya. PP-nya mengatur ada sanksi 6 bulan enggak gajian tuh," ujar Syarif saat dihubungi, Selasa (8/10) lalu. (Asp)

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Jakarta Kritik Rencana Anies Menata Ulang Kampung Akuarium

#DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Langkah cepat yang diambil jajaran Dinkes DKI untuk mencegah penyakit campak salah satunya ialah melalui respons penanggulangan bernama ORI (Outbreak Response Immunization).
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Bagikan