Pekan Depan KUA-PPAS Anggaran 2020 Dikoreksi DPRD DKI
Sekda DKI, Saefullah. Foto: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY
MerahPutih.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah bakal membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 dengan komis di DPRD DKI.
"Terus mereka kasih jadwal Senen besok, itu pembahasan dengan komisi-komisi, SKPD dengan komisi," kata Sekda Saefullah di Blok G Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Baca Juga:
RAPBD 2020 Naik 6,9 Triliun, Pemprov DKI Prioritaskan Pembangunan MRT
Dalam agenda itu, KUA-PPAS bakal dikoreksi oleh anggota Dewan Parlemen Kebun Sirih ada anggaran yang ditambah ada juga yang dikurangi.
"Nanti dikoreksi dan evaluasi bisa memberikan masukan, bisa menghapus, bisa menambah, bisa mengurangi, menghilangkan. Kegiatan ini masih boleh sepanjang KUA-PPAS ini belum menjadi kesepakatan antara legislatif dan eksekutif," jelas dia.
Setelah pembahasan kelar nantiya ada prosesi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Rancangan KUA-PPAS antara Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dengan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Kemudian, kata Saefullah, dengan kesepakatan itu nama KUA-PPAS berubah menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.
"Disitu sudah ga boleh lagi (diotak atik) kita masuk pada penelitian lebih dalamnya tentang uraian-uraian rincian kegiatan dan komponen-komponennya," ucapnya.
Baca Juga:
Namun Saefullah mengingatkan, pembahasan KUA-PPAS harus rampung pada akhir November 2019 mendatang. Karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan tenggat waktu sampai 30 November 2019.
"Jangan lupa ini waktunya yg diberikan jadwal oleh Kemendagri pada tanggal 30 November. Karena setelah itu akan kita masukan ke Depdagri, evaluasi 15 hari. Ada waktu 7 hari lagi, sisanya persiapan kita. Supaya, 1 Januari itu anggaran 2020 itu," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah