Pejabat Meninggal Akibat COVID, Semua PNS LAN Disuruh Kerja dari Rumah
Selasa, 14 Juli 2020 -
MerahPutih.com - Koordinator Humas dan Protokol Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dian Alin Mulyasari meninggal dunia akibat COVID-19 Senin (13/7) sekitar pukul 13.20 WIB. LAN pun melakukan penutupan area gedung dan memerintahkan semua karyawan bekerja dari rumah dilakukan selama sepekan hingga Jumat (17/7) depan.
"Kepala LAN mengeluarkan kebijakan full bekerja di rumah (Work From Home-WFH)," Kepala Biro Hukum dan Humas (LAN), Tri Atmojo Sejati, kepada wartawan, Selasa (14/7).
Baca Juga:
Indonesia Masuk Jajaran Negara Tingkat Kematian Akibat COVID-19 Tertinggi Dunia?
Tri menjelaskan kronologi kasus positif COVID-19 yang diderita Dian berawal dari demam yang dideritanya sejak 3 minggu lalu. Analis Kebijakan Muda LAN itu juga melakukan karantina mandiri. Selama karantina mandiri, selain terus berkonsultasi dengan dokter, almarhumah juga sempat melakukan dua kali rapid test dengan hasil nonreaktif.

Karena keadaan belum membaik, almarhumah berinisiatif melakukan swab test. Hasil yang didapat tidak jauh berbeda dengan hasil rapid test, yaitu negatif COVID-19.
Setelah melakukan swab test, dikarenakan kondisi almarhumah belum segera membaik, pada 11 Juli 2020 kembali dilakukan swab test di RS Carolus, dan dinyatakan positif COVID-19.
Baca Juga:
Atas kasus ini, memutuskan para pegawainya melakukan sistem kerja Work From Home (WFH) untuk menghindari terjadinya penyebaran virus di salah satu lembaga negara itu. Penelusuran riwayat Dian juga dilakukan oleh tim gugus tugas internal. LAN sampai saat ini masih menunggu hasil tes terhadap beberapa karyawan yang melakukan kontak erat dengan almarhum.
"Meskipun WFH, kami pastikan pelayanan tetap berjalan dengan normal. Untuk layanan di Kantor Pusat LAN Jalan Vetaran Jakpus, dilaksanakan secara virtual dan masing-masing unit kerja layanan mempunyai aplikasi yang mendukung pemberian layanan virtual tersebut," tutup pejabat LAN itu. (Knu)
Baca Juga: