Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pegadaian Kebut Hasil Lab Tes Kadar Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus, Paling Lama 2 Hari

Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026

MerahPutih.com - Labotarium Pegadaian berjanji akan mengebut hasil tes uji keaslian 74 kilogram (kg) emas yang disita dari brankas rumah tersangka eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Hasil uji laboratorium ini akan kami sampaikan dalam satu atau dua hari ke depan,

Kepala Departemen Laboratorium Gemologi Pegadaian, Rubika.

Kepada media saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7), Rubika membenarkan telah menerima permohonan pengujian tes keaslian barang bukti emas. Saat ini, lanjut dia, tim Pegadaian baru melakukan pemeriksaan fisik secara visual terhadap barang bukti.

Baca juga:

Lab Pegadaian Tes Keaslian Kadar Emas 74 Kg Sitaan dari Brankas Rumah Eks Jampidsus

Menurut dia, tes pengujian secara umum meliputi dua tahap, dengan tujuan akhir meliputi identifikasi keaslian, kadar, serta berat emas

Yang diuji pertama kita identifikasi keasliannya. Yang kedua baru kita cari kualifikasinya yaitu kadarnya, dan juga beratnya,

Kepala Departemen Laboratorium Gemologi Pegadaian, Rubika.

Tes Keaslian Emas Dites Lab Pegadaian, Valas Jatah FBI dan BI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan Tim Penyidik gabungan dari kepolisian dan Kejagung telah laboratorium PT Pegadaian untuk melakukan tes keaslian dan kadar emas sitaan sebanyak 74 keping itu.

Barang bukti emas sebanyak 74 keping atau setara dengan 74 kilogram,

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto

Tak hanya itu, penyidik juga menggandeng pihak eksternal meliputi Biro Investigasi Federal (FBI) dan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, serta Bank Indonesia (BI) guna memastikan keaslian mata uang asing atau valas yang juga disita dari dalam brankas.

Baca juga:

FBI Ikut Periksa Valas Brankas Tersangka Eks Jampidsus, Emas 74 Kg Jatah Lab Pegadaian

Menurut Budi, pengujian dilakukan bersama tim penyidik gabungan kepolisian dan Kejagung itu untuk melengkapi bukti dokumen proses pelimpahan barang bukti.

"Penyerahan dokumen, berkas perkara, tersangka, dan barang bukti akan dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung karena menggunakan ahli dari eksternal terkait pengujian," tandasnya.

Isi Brankas Rumah Sentul Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sejak Rabu pekan lalu, Polda Metro Jaya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sedikitnya di 13 tempat, termasuk rumah mewah di Sentul.

Baca juga:

Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat

Dari rumah mewah milik eks Jampidsus itu, disita emas batangan dan sejumlah uang tunai berupa rupiah dan mata uang asing dengan total nilai semuanya mencapai hampir setengah triliun rupiah. Berikut detailnya:


(*)

Baca Artikel Asli