MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta tak kaget jika program Rumah DP 0 Rupiah yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan tersandung kasus hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak awal memang DP nol bermasalah," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/3).
Baca Juga
KPK Geledah Satu Ruko di Cibubur Terkait Kasus Korupsi Rumah DP 0 Rupiah
Dewan Parlemen Kebon Sirih sebagai mitra Pemprov DKI akan mempercayai semua proses hukum korupsi mark up pembelian lahan rumah tanpa DP yang melibatkan Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan kepada KPK. Pasalnya perkara tersebut tanggungjawab lembaga anti rasuah itu.
"Tapi kan sekarang dalam proses hukum (Yoory), ya kami serahkan dalam proses hukumnya," terang anggota Komisi A DPRD DKI.
PDIP, kata Gembong, sejak awal menyatakan kalau Program DP 0 Rupiah ini bakal sulit direalisasikan di lahan ibu kota Jakarta. Karena proyek itu banyak segudang aturan yang harus dilaksanakan Pemda DKI.
"DP nol ini bukan kebijakan tunggal. Bukan kebijakan gubernur saja tapi ada yang lain. Perbankan misalnya, Sekarang persoalan itu nyerempet ke persoalan hukum atas pembelian lahannya, ya kami patuh dan taat proses hukum saja," sambungnya.
Kalau sudah tersandung hukum dengan KPK, ucap Gembong, Anies wajib melakukan evaluasi secara menyeluruh. Pasalnya, program itu tak mudah dihentikan, lantaran masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus dikerjakan.
"Kalau ada kasus ini pasti DKI melakukan evaluasi secara detail. Apa yang menjadi masalah. Ini menjadi bahan evaluasi mendalam DP nol," jelas dia.
Anggota DPRD Dapil Jaksel ini mengatakan, ada kemungkinan Legislator DKI melayangkan panggilan terhadap Pemprov DKI khususnya Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Konteks pemanggilan ini dalam rangka pengawasan DPRD ke Pemprov DKI agar lebih baik lagi guna melaksanakan program.
"Itu untuk memaksimalkan fungsi pengawasan. Itu hal biasa seperti rapat kerja, mengawasi khususnya program DP nol rupiah itu," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
Anies Nonaktikan Dirut PD Sarana Jaya setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi