KPK Geledah Satu Ruko di Cibubur Terkait Kasus Korupsi Rumah DP 0 Rupiah


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)
MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah satu ruko di Cibubur Indah II, Jalan Jambore Blok C 2 No. 2, Cibubur Indah, Jakarta Timur, Rabu (3/3).
Penggeledahan satu bangunan tersebut terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tanah yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) Pembangunan Sarana Jaya (PSJ), Yoory C Pinontoan.
Baca Juga
Anies Nonaktikan Dirut PD Sarana Jaya setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/3).
Ali menjelaskan, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
Dengan adanya penyidikan maka KPK telah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Saat ini, kata Ali, KPK belum dapat menyampaikan lebih detil kasus dan tersangkanya siapa saja sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini.
"Karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," tegasnya.
Selain itu, ia menyatakan tim penyidik KPK saat ini juga masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu dalam penyidikan kasus tersebut.
"Pada waktunya, KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ucap Ali.
KPK memastikan akan menyampaikan kepada masyarakat setiap perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Dirut PD Sarana Jaya Tersandung Korupsi Rumah DP 0 Rupiah Program Andalan Anies
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
