PDIP DKI Endus Permainan Licik Pemenang Tender Sirkuit Formula E

Rabu, 09 Februari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemilihan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang tender sirkuit Formula E DKI Jakarta menuai sorotan tajam dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengendus adanya permainan licik yang dilakukan PT. Jakarta Propertindo (JakPro) dengan memenangkan PT. Jaya Konstruksi untuk menggarap sirkuit di kawasan Ancol, Jakarta Utara itu.

Baca Juga

Diperiksa BK Dugaan Pelanggaran Interpelasi Formula E, Ketua DPRD Mengaku Tak Bersalah

"Sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT. Jaya Konstruksi sebagai pemenang," cetus Gembong di Jakarta, Rabu (9/2).

Faktanya, ucap Gembong, karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT. Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT. Jakpro.

"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT. Jaya Konstruksi, namun belum," ujarnya.

Pasalnya, Anggota Komisi A DPRD DKI ini menduga, ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol. Maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT. Jaya Konstruksi.

Baca Juga

Ketua DPRD DKI: Commitment Fee Formula E Dibayar Sebelum APBD Disahkan

Dugaan itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu. Lalu proses lelang dimenangkan PT. Jaya Konstruksi guna kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E.

Kemenangan tender trek Formula E oleh PT Jaya Konstruksi ini juga punya keanehan sendiri. Sebabm nilai proyek yang hanya sebesar Rp 50 miliar harus dimenangkan BUMD PT. Jaya Konstruksi. Karena dalam aturan, BUMD hanya dapat mengerjakan proyek di atas nilai Rp 100 miliar.

"Padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai 100 miliar," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Akui Ikut Andil Sahkan Anggaran Formula E

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan