PDIP DKI Endus Permainan Licik Pemenang Tender Sirkuit Formula E
Lintasan atau sirkuit balap Formula E yang berada di Ancol, Jakarta Utara, dan bernama Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC). (ANTARA/Abdu Faisal)
MerahPutih.com - Pemilihan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang tender sirkuit Formula E DKI Jakarta menuai sorotan tajam dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengendus adanya permainan licik yang dilakukan PT. Jakarta Propertindo (JakPro) dengan memenangkan PT. Jaya Konstruksi untuk menggarap sirkuit di kawasan Ancol, Jakarta Utara itu.
Baca Juga
Diperiksa BK Dugaan Pelanggaran Interpelasi Formula E, Ketua DPRD Mengaku Tak Bersalah
"Sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT. Jaya Konstruksi sebagai pemenang," cetus Gembong di Jakarta, Rabu (9/2).
Faktanya, ucap Gembong, karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT. Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT. Jakpro.
"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT. Jaya Konstruksi, namun belum," ujarnya.
Pasalnya, Anggota Komisi A DPRD DKI ini menduga, ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol. Maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT. Jaya Konstruksi.
Baca Juga
Ketua DPRD DKI: Commitment Fee Formula E Dibayar Sebelum APBD Disahkan
Dugaan itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu. Lalu proses lelang dimenangkan PT. Jaya Konstruksi guna kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E.
Kemenangan tender trek Formula E oleh PT Jaya Konstruksi ini juga punya keanehan sendiri. Sebabm nilai proyek yang hanya sebesar Rp 50 miliar harus dimenangkan BUMD PT. Jaya Konstruksi. Karena dalam aturan, BUMD hanya dapat mengerjakan proyek di atas nilai Rp 100 miliar.
"Padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai 100 miliar," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game