PDIP DKI Endus Permainan Licik Pemenang Tender Sirkuit Formula E


Lintasan atau sirkuit balap Formula E yang berada di Ancol, Jakarta Utara, dan bernama Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC). (ANTARA/Abdu Faisal)
MerahPutih.com - Pemilihan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang tender sirkuit Formula E DKI Jakarta menuai sorotan tajam dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengendus adanya permainan licik yang dilakukan PT. Jakarta Propertindo (JakPro) dengan memenangkan PT. Jaya Konstruksi untuk menggarap sirkuit di kawasan Ancol, Jakarta Utara itu.
Baca Juga
Diperiksa BK Dugaan Pelanggaran Interpelasi Formula E, Ketua DPRD Mengaku Tak Bersalah
"Sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT. Jaya Konstruksi sebagai pemenang," cetus Gembong di Jakarta, Rabu (9/2).
Faktanya, ucap Gembong, karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT. Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT. Jakpro.
"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT. Jaya Konstruksi, namun belum," ujarnya.
Pasalnya, Anggota Komisi A DPRD DKI ini menduga, ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol. Maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT. Jaya Konstruksi.
Baca Juga
Ketua DPRD DKI: Commitment Fee Formula E Dibayar Sebelum APBD Disahkan
Dugaan itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu. Lalu proses lelang dimenangkan PT. Jaya Konstruksi guna kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E.
Kemenangan tender trek Formula E oleh PT Jaya Konstruksi ini juga punya keanehan sendiri. Sebabm nilai proyek yang hanya sebesar Rp 50 miliar harus dimenangkan BUMD PT. Jaya Konstruksi. Karena dalam aturan, BUMD hanya dapat mengerjakan proyek di atas nilai Rp 100 miliar.
"Padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai 100 miliar," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
