PDIP DKI Endus Permainan Licik Pemenang Tender Sirkuit Formula E
Lintasan atau sirkuit balap Formula E yang berada di Ancol, Jakarta Utara, dan bernama Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC). (ANTARA/Abdu Faisal)
MerahPutih.com - Pemilihan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang tender sirkuit Formula E DKI Jakarta menuai sorotan tajam dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengendus adanya permainan licik yang dilakukan PT. Jakarta Propertindo (JakPro) dengan memenangkan PT. Jaya Konstruksi untuk menggarap sirkuit di kawasan Ancol, Jakarta Utara itu.
Baca Juga
Diperiksa BK Dugaan Pelanggaran Interpelasi Formula E, Ketua DPRD Mengaku Tak Bersalah
"Sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT. Jaya Konstruksi sebagai pemenang," cetus Gembong di Jakarta, Rabu (9/2).
Faktanya, ucap Gembong, karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT. Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT. Jakpro.
"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT. Jaya Konstruksi, namun belum," ujarnya.
Pasalnya, Anggota Komisi A DPRD DKI ini menduga, ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol. Maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT. Jaya Konstruksi.
Baca Juga
Ketua DPRD DKI: Commitment Fee Formula E Dibayar Sebelum APBD Disahkan
Dugaan itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu. Lalu proses lelang dimenangkan PT. Jaya Konstruksi guna kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E.
Kemenangan tender trek Formula E oleh PT Jaya Konstruksi ini juga punya keanehan sendiri. Sebabm nilai proyek yang hanya sebesar Rp 50 miliar harus dimenangkan BUMD PT. Jaya Konstruksi. Karena dalam aturan, BUMD hanya dapat mengerjakan proyek di atas nilai Rp 100 miliar.
"Padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai 100 miliar," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?