Pasien Positif Corona Solo Dijemput Paksa Sebelum Diisolasi RSUD Dr Moewardi
Jumat, 20 Maret 2020 -
MerahPutih.Com - Seorang perempuan asal Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres Solo terpaksa dijemput paksa petugas RSUD dr Moewardi Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/3). Pasien positif ini diketahui merupakan istri pasien positif covid-19 nomor 2 dari klaster Bogor, Jawa Barat.
Lurah Mojosongo, Winarso, mengatakan pasien positif corna baru ini awalnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sejak tanggal 13 Maret mengharuskan karantina mandiri di rumah. Namun, kenyataan di lapamgan justru pasien ini keluar rumah.
Baca Juga:
Solo KLB Corona, Kemenag Masih Perbolehkan Umat Islam Salat Jumat di Masjid
"Itu pasien positif jalan-jalan ke pasar, bahkan Sabtu kemarin masih membantu warga yang punya hajatan pernikahan di kampung," kata dia.
Akibat olah pasien tersebut, lanjut dia, pihak kelurahan memutuskan untuk mengkarantina 17 rumah yang ada di sekitarnya. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi agar virus corona tidak menyebar. Selan itu pihak kelurahan juga meminta penambahan logistik untuk warga 17 rumah yang akan menjalani karantina.
"Awalnya lima rumah saja yang kita karantina. Kita perluas jadi 17 rumah. Kami libatkan TNI dan Polri untuk menjaga rumah mereka dari kejauha," ujarnya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani membenarkan adanya penjemputan pasien positif di rumahnya. Pemkot Solo akan melihat perkembangan lebih jauh.
Baca Juga:
Kemenhan Siapkan Pesawat Militer untuk Angkut Alat Kesehatan dari Shanghai
"Jika dirasa perlu memindahkan 17 rumah dan ODP lainnya untuk isolasi, maka hal itu akan kita lakukan," pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Persentase Korban Meninggal Akibat Corona di Indonesia Dinilai Cukup Tinggi