Solo KLB Corona, Kemenag Masih Perbolehkan Umat Islam Salat Jumat di Masjid
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Jawa Tengah, Musta'in Ahmad, Kamis (19/3) (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Jawa Tengah Musta'in Ahmad masih memperbolehkan umat Islam di Solo salat Jumat di masjid, meskipun Solo berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) corona atau covid-19.
"Kami masih memperbolehkan umat Islam menggelar Salat Jumat pada Jumat besok," ujar Musta'in kepada awak media di Solo, Kamis (19/3).
Baca Juga:
Persentase Korban Meninggal Akibat Corona di Indonesia Dinilai Cukup Tinggi
Musta'in mengatakan meskipun diperbolehkan meggelar salat Jumat di masjid, tetapi harus ada pembatasan pelaksanaan salat Jumat. Pembatasan yang dimaksud adalah tidak wajib, bagi yang sakit, perempuan, dan anak-anak.
"Pembatasan kami dilakukan karena saat ini sudah ditemukan sejumlah orang positif terjangkit virus covid-19 di Solo. Bahkan dua orang sudah meninggal dunia," kata dia.
Musta'in juga mengimbau khotib salat Jumat menyampaikan khotbah secara singkat. Isinya pun diharapkan dapat mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan juga kebersihan diri dan bahaya corona.
"Durasi waktunya khotbah diharapkan bisa dipersingkat. Sampaikan pola hidup disiplin, hidup sehat dan terus berdoa," kata dia.
Baca Juga:
Obat dan Vaksin Corona Belum Ditemukan, Masyarakat Harap Waspada
Ia menambahkan saat mulai salat Jumat, Imam juga diminta membaca surat yang singkat. Jemaah juga diminta segera kembali pulang setelah selesai.
"Jemaah salat jumat kami mimta tidak bersalaman satu sama lain. Imbauan ini akan dievaluasi secara berkala," pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Ketua Gugus Tugas Sebut Sejumlah Hotel Siap Terima Pasien Corona
Bagikan
Berita Terkait
Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1447 H dilakukan di 96 Lokasi di Seluruh Indonesia, ini Tempatnya
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 17 Februari 2026, Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Menteri Agama Sebut Indonesia Bak ‘Sekeping Surga yang Diturunkan Tuhan Lebih Awal’