Solo KLB Corona, Kemenag Masih Perbolehkan Umat Islam Salat Jumat di Masjid
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Jawa Tengah, Musta'in Ahmad, Kamis (19/3) (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Jawa Tengah Musta'in Ahmad masih memperbolehkan umat Islam di Solo salat Jumat di masjid, meskipun Solo berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) corona atau covid-19.
"Kami masih memperbolehkan umat Islam menggelar Salat Jumat pada Jumat besok," ujar Musta'in kepada awak media di Solo, Kamis (19/3).
Baca Juga:
Persentase Korban Meninggal Akibat Corona di Indonesia Dinilai Cukup Tinggi
Musta'in mengatakan meskipun diperbolehkan meggelar salat Jumat di masjid, tetapi harus ada pembatasan pelaksanaan salat Jumat. Pembatasan yang dimaksud adalah tidak wajib, bagi yang sakit, perempuan, dan anak-anak.
"Pembatasan kami dilakukan karena saat ini sudah ditemukan sejumlah orang positif terjangkit virus covid-19 di Solo. Bahkan dua orang sudah meninggal dunia," kata dia.
Musta'in juga mengimbau khotib salat Jumat menyampaikan khotbah secara singkat. Isinya pun diharapkan dapat mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan juga kebersihan diri dan bahaya corona.
"Durasi waktunya khotbah diharapkan bisa dipersingkat. Sampaikan pola hidup disiplin, hidup sehat dan terus berdoa," kata dia.
Baca Juga:
Obat dan Vaksin Corona Belum Ditemukan, Masyarakat Harap Waspada
Ia menambahkan saat mulai salat Jumat, Imam juga diminta membaca surat yang singkat. Jemaah juga diminta segera kembali pulang setelah selesai.
"Jemaah salat jumat kami mimta tidak bersalaman satu sama lain. Imbauan ini akan dievaluasi secara berkala," pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Ketua Gugus Tugas Sebut Sejumlah Hotel Siap Terima Pasien Corona
Bagikan
Berita Terkait
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius