Pasca Hasto Tersangka, KPK Didorong Usut Kasus yang Libatkan Keluarga Jokowi
Selasa, 24 Desember 2024 -
MerahPutih.com - IM57+ Institute mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut kasus lain yang tak berhubungan dengan PDI Perjuangan (PDIP). IM57+ Institute meminta agar KPK tak tebang pilih dalam mangusut kasus.
Hal ini menyusul penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK. Hasto disebut terlibat kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku.
"Menjadi pekerjaan rumah selanjutnya adalah keberanian Pimpinan KPK dalam menangani kasus-kasus strategis lain yang tidak terkait dengan PDI P sebagai oposisi," kata Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito dalam keterangannya, Selasa (24/12).
Baca juga:
PDIP Sebut Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Rekayasa Politik
Lakso mendorong pimpinan KPK menunjukkan sikap profesionalisme dan indepedensi dalam penanganan kasus yang terkait pihak lain yang strategis.
Ia menyinggung kasus jet pribadi yang menjerat anak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dan kasus tambang blok medan di Maluku Utara yang diduga melibatkan menantu Jokowi, Bobby Nasution.
"Dugaan gratifikasi jet pribadi dan tambang di Maluku Utara adalah contoh kasus yang perlu dituntaskan secara tuntas," ujar Lakso.
Eks penyidik muda KPK itu meyakini keberanian lembaga antirasuah dapat meyakinkan publik. "Hal tersebut untuk menunjukkan bahwa KPK mampu menjadi lembaga independen dan bebas dari segala intervensi," ungkapnya.
Di sisi lain, Lakso menyatakan penetapan tersangka Hasto bisa menjadi pintu masuk untuk membuka skandal yang lebih besar dan menunjukkan tidak kompetennya pemimpin sebelumnya.
Baca juga:
Hal tersebut mengingat bahwa kasus ini sudah bertahun-tahun berjalan sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan maju mundur proses yang terjadi tetapi baru diproses saat ini.
"Artinya, pimpinan KPK saat ini ingin menunjukkan bahwa ada keseriusan dalam penanganan kasus di KPK. Menjadi pertanyaan adalah sejauh mana akan dikembangkan kasus ini ke depan? Apresiasi ini harus didukung oleh optimalisasi dalam penanganan kasus ini setuntas-tuntasnya," tutup Lakso.