Pansus Pelindo II Desak BPK Lakukan Analisis Yuridis
Senin, 16 November 2015 -
MerahPutih Politik - Dalam kunjungan Pantia Khusus (Pansus) Pelindo II ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pansus meminta BPK melakukan peninjauanan dan analisis yuridis secara komprehensif. Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka seusai mengunjungi kantor BPK, Senin (16/11).
"Juga kami meminta BPK sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan peraturan perundangan yang lain, analisa kajiannya juga tentu dilengkapi dengan analisa kajian secara yuridis, bagaimana kaitan dengan peraturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.
Selama ini, BPK hanya mengaudit Pelindo II melalui perundang-undangan BUMN dan Undang-Undang Pelayaran saja.
"Tidak hanya terkait perundang-undangan BUMN dan undang-undang tentang pelayaran, tapi juga ditinjau dari sisi hukum, dan perundang-undangan yang lain," ujar Rieke Diah Pitaloka. (aka)
Baca Juga:
- Pansus Minta BPK Identifikasi Pihak-pihak Terkait Kasus Pelindo II
- Girsang: Pansus Pelindo II Panggil Dirjen Pajak untuk Tahu Kerugian Negara
- Azis Syamsudin: Pansus Pelindo II Tetap Jalan Saat Reses
- Dirjen Pajak MangJunimart kir, Rapat Pansus Pelindo II Dijadwal Ulang
- Pansus Pelindo II Panggil Dirjen Pajak dan Kepala BPKP