Pansus dan Pemerintah Kebut Pembahasan RUU IKN Hari Ini

Senin, 17 Januari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) dan Pemerintah terus melakukan pembahasan soal IKN.

Pada Senin (17/1), Pansus dan Pemerintah dijadwalkan untuk menyelesaikan pembahasan RUU IKN.

Baca Juga

Pemindahan IKN Tahun 2024 Dinilai Terlalu Dini

Apabila perbedaan pendapat mengenai empat klaster dalam RUU IKN rampung, rapat kerja dengan pemerintah untuk menyepakati RUU IKN dapat digelar pada Senin malam nanti.

"Jadi kalau misalnya pembahasannya relatif lancar, tidak ada masalah, selesai nanti sore, malam kita bisa langsung rapat kerja dengan pemerintah," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Kepala Bappenas Bocorkan Nama IKN Baru Pilihan Jokowi

Menurut politikus Nasdem ini, ada empat klaster yang akan dibahas hari ini yakni terkait status daerah ibu kota baru, pembiayaan, pertanahan, serta rencana induk ibu kota baru.

Meski demikian, Saan mengatakan pihaknya tidak memaksakan diri untuk merampungkan pembahasan RUU IKN pada hari ini

"Kalau misalnya pembahasannya belum selesai, ya nanti kita tunggu dilanjutkan lagi, jadi belum bisa diambil keputusan tingkat pertama," ujar dia. (Pon)

Baca Juga

Bayangan Jokowi tentang Ibu Kota Negara di Masa Depan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan