Pansus Angket KPK Bakal Panggil Yulianis

Senin, 03 Juli 2017 - Zulfikar Sy

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Risa Mariska menyatakan bakal memanggil mantan Wakil Ketua Direktur Keuangan Permai Group Yulianis.

"Iya, Mas. Untuk saat ini, pemanggilan tersebut masuk dalam agenda," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/7).

Namun, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, Pansus Hak Angket KPK belum mengagendakan kapan pemanggilan dilakukan.

"Karena, hari ini kita akan rapat internal dulu," imbuh Risa.

Yulianis merupakan anak buah bekas Bendahara DPP Demokrat yang juga terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games serta kasus gratifikasi dan pencucian uang M Nazaruddin di Permai Group.

Ia kerap dipanggil penyidik KPK maupun pengadilan untuk dimintai keterangan terkait kasus-kasus rasuah yang menjerat Nazaruddin, baik Hambalang, Wisma Atlet, dan berbagai skandal lainnya.

Yulianis hanya salah satu orang dari sekian banyak orang yang kerap mondar-mandir ke gedung KPK. Anas misalnya, yang hingga kini juga meyakini kasus yang dituduhkan kepadanya tidak berdasar.

Menyangkut pemanggilan Anas atau pihak-pihak lain yang posisinya sama, anggota Komisi III DPR ini menerangkan bahwa pansus belum memutuskan apakah akan memanggilnya atau tidak.

"Terkait dengan pemanggilan pihak-pihak lain, seperti Anas, kami belum putuskan. Kalau kami rasa tidak perlu dipanggil, ya kita tidak akan panggil," pungkas Wakil Ketua DPD PDIP ini. (Pon)

Berita lain terkait Pansus KPK baca juga: KPK: Pekan Ini Berkas Miryam Dilimpahkan Ke Pengadilan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan